Jakarta, – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak hanya menyoroti tajam berbagai program unggulan yang tersusun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015. Seperti salah satu contohnya besaran alokasi belanja pegawai yang mencapai Rp 19,52 triliun.
“Banyak daerah atau provinsi lain (alokasi belanja pegawai) sampai 50 persen dari APBD mereka buat bayar gaji, lebih besar, kok Kemendagri enggak ribut. Di DKI doang ribut,” kata Basuki, di Balai Kota, Senin (6/4/2015).
Selain itu, lanjut dia, tradisi besarnya alokasi belanja pegawai sudah terjadi sejak pemerintahan Gubernur DKI Sutiyoso. Saat itu, lanjut Basuki, Sutiyoso memberi gaji besar kepada pegawai dan guru-guru di DKI.
Namun, mengapa saat itu hal tersebut tidak dipermasalahkan. Oleh karena itu, Basuki meminta Kemendagri juga bertindak tegas pada provinsi lainnya perihal alokasi belanja pegawai ini.
Terlebih, Pemprov DKI tidak mengalokasikan hingga 30 persen aturan yang ditetapkan Kemendagri. Alokasinya hanya sekitar 24 persen.
Selain itu, DKI juga tidak menerima dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. “Jadi ya sebetulnya saya senang Kemendagri begitu ketat mengawasi kami. Saya minta provinsi lain berlaku sama dong. Kalau mau jadikan kami standar, seluruh Indonesia sama juga standarnya, kenapa cuma mengincar kami gitu lho,” kata Basuki.
Kemendagri juga mengkritik besarnya biaya belanja jasa kantor dalam Rapergub APBD DKI 2015. Belanja jasa kantor di Rapergub APBD 2015 sebesar Rp 4,1 triliun.
Anggaran itu lebih besar dibandingkan anggaran pembangunan jalan yang hanya sebesar Rp 2,9 triliun. Alokasi belanja pegawai juga besarannya lebih besar dibanding alokasi pendidikan.
Hanya saja, menurut Basuki, seluruh usulan program yang tercantum dalam RAPBD DKI 2015 sama persis dengan program di dalam APBD DKI 2014.
“Pertanyaan saya ke Kementerian Dalam Negeri, memangnya kemarin APBD kami beda ya? Jangan-jangan kalau saya enggak ribut soal pokir, enggak ribut sama DPRD, (APBD) juga enggak diperiksa, sekadar lewat saja. Bedanya sekarang apa? Tidak ada pokir yang dimasukkan itu saja,” kata Basuki.
“Tapi enggak apa-apa, Kemendagri sudah memberi rekomendasi, mengoreksi, ya saya bersyukur,” kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Sumber : www. kompas.com