Palangkaraya – Menteri Dalam NegeriTjahjo Kumolo mengungkapkan 68 persen dana hibah dan bantuan sosial sering salah sasaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tjahjo ingin BPK dan KPK fokus mengawasi
pelaksanaan pemberian, karena anggaran hibah dan bantuan sosial sering disalahgunakan.
“Minta bantuan dengan BPK dan KPK karena dana hibah dan bansos sering tidak tepat sasaran, tidak melalui proses
yang benar,” ujar Tjahjo di Palangkaraya, Senin (30/3/2015).
Area korupsi yang kedua adalah sengketa tanah di tingkat provinsi dan kabupaten mencapai 400 persen. Dalam hal ini
banyak klaim kepemilikan yang harus diwaspadai dan diperbaiki terkait aset negara.
“400 persen sengketa tanah pertambahan di tingkat dua, satu bidang tanah yang punya 4 hingga 5 orang kewenangan
harus ditarik Gubernur,” ungkap Tjahjo.
Masalah penyelewengan anggaran lainnya di bidang kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan. Pemerintah pusat sudah
memutuskan tidak ada pengurangan anggaran untuk tiga sektor tersebut, namun pemerintah daerah dalam pelaksanaannya
sering melakukan kesalahan.
“Tugas mendagri mengarahkan, ada dana pendidikan yang tak boleh dikurangi, kesehatan, pembangunan infrastruktur
dan berbagai kepentingan fasilitas umum,” kata Tjahjo.
Sumber :www.tribunnews.com