News

Setuju Ahok, Wapres Kalla Nilai Penggunaan APBD-P 2014 Berbahaya

Jakarta,— Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, penerbitan peraturan gubernur untuk penggunaan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 untuk APBD 2015 bisa membahayakan masa depan Jakarta.

Seperti diketahui, keputusan menggunakan APBD-P 2014 sudah diketok DPRD DKI pada Senin (23/3/2015) sore ini.

“Bahayanya pergub ialah tidak bisa atau harus mengikuti yang lama. Artinya, tidak ada kenaikan. Artinya, tidak bisa pergub terus karena nanti artinya APBD itu konstan. Kalau konstan, berarti tidak ada kemajuan di Jakarta. Stagnan Jakarta,” kata Jusuf Kalla, di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3/2015) malam.

Kalla menjelaskan, Jakarta saat ini menghadapi berbagai tantangan yang tak kunjung usai, seperti mengatasi banjir, jalan rusak, kemacetan, dan sebagainya.

“Bagaimana caranya Jakarta dibangun seperti itu karena itu kita setuju tadi kedua-duanya, Gubernur dan DPRD, pentingkan rakyat. Soal masalah yang timbul antara Gubernur dan DPRD, jadikan masalah terakhir. Tetapi, kepentingan rakyat didahulukan. Tidak boleh masalah pandangan pribadi itu menyulitkan pembagunan Jakarta,” tambah Kalla.

Pada Senin sore tadi, Ahok dan lima pimpinan DPRD DKI menemui Kalla secara terpisah. Ahok mengaku menjelaskan kepada Wapres perihal berbagai kelemahan jika DKI menggunakan pagu APBD-P 2014. [Baca: Ahok Jelaskan kepada Wapres Kerugian DKI jika Gunakan APBD 2014]

“Alasan saya yang paling sederhana, contohnya pemasangan terminal parkir elektronik (alat meteran parkir), kalau di seluruh Jakarta bisa dipasang (alat meteran parkir) bisa dapat (pendapatan asli daerah) sampai Rp 1 triliun, uang itu bisa dipakai enggak? Enggak bisa. Jadi, ada kelemahan kalau DKI pakai pergub,” kata Ahok.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Wapres Kalla, para pimpinan DPRD mengatakan penggunaan pergub sudah diputuskan dalam rapat gabungan fraksi DPRD. Oleh karena itu, hal tersebut tak bisa lagi diubah dan harus segera dilaksanakan.

“Sudah saya putuskan pergub, sudah putusan rapat dan putusan politik,” ucap Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.

Sumber : www. kompas.com