News

MENDAGRI DIHARAPKAN KELUARKAN REGISTRASI DESA

Banda Aceh,– Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, berharap Kementerian Dalam Negeri dapat mengeluarkan nomor registrasi untuk 20 desa persiapan di daerah itu, sehingga menjadi definitif.

“Dua puluh gampong itu merupakan gampong persiapan yang dilakukan pada tahun 2006,” kata Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya M Hanafiah di sela-sela pertemuan dengan Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan hingga saat ini 20 gampong (desa) persiapan yang belum definitif itu merupakan salah satu kebutuhan mendesak bagi masyarakat di wilayah tersebut.

“Kami berharap Mendagri dapat segera mengeluarkan nomor registrasi agar gampong itu menjadi definitif,” katanya dalam pertemuan dengan Tim Komisi II DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi tersebut Ahmad Riza Patria.

Pihaknya juga berharap dengan kunjungan Komisi II DPR RI yang memiliki mitra kerja dengan Kemendagri dapat memperjuangkan nasib 20 desa tersebut.

“Kami berharap dengan kehadiran Komisi II dan juga Undang Undang tentang desa dapat mewujudkan harapan masyarakat di 20 gampong itu,” katanya.

Kehadiran Komisi II DPR RI ke provinsi ujung paling barat Indonesia itu diantaranya untuk penyelenggaraan pemerintahan, reformasi birokrasi, masalah tenaga honorer dan implementasi serta sosialisasi Undang-Undang Desa.

Pertemuan dengan tim Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Aceh dan sejumlah mitra kerja lembaga itu dipimpin Wakil Gubernur provinsi ujung paling barat Indonesia itu Muzakir Manaf.

Sumber :www.antara.com