News

Kemendagri Coret Pengadaan UPS Rp 1,5 Miliar di BPKAD DKI

Jakarta, – Dalam dokumen hasil evaluasi Rancangan Perda APBD DKI 2015, ada sejumlah anggaran yang dilarang untuk dianggarkan dalam RAPBD 2015. Salah satunya, Belanja Modal Pengadaan Komputer Rp 263 miliar yang objek belanjanya di antaranya pengadaan UPS (uninterruptable power suplly) senilai Rp 6,9 miliar.

Dengan rincian, Rp 1,5 miliar untuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Rp 118 juta untuk Sudin Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Jakarta Timur.

“Penyediaan anggaran tersebut harus dialihkan untuk peningkatan alokasi anggaran fungsi pendidikan dan belanja modal dalam rangka peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti penanggulangan banjir, penanganan kebersihan dan persampahan, penanganan kemacetan lalu lintas dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat lainnya,” demikian yang tercantum dalam dokumen hasil evaluasi Kemendagri, berdasarkan pantauan Liputan6.com, Senin (16/3/2015).

Menanggapi itu, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono mengakui bahwa pihaknya memang mengajukan pengadaan tersebut dalam APBD 2015. Namun sudah dibatalkan pada 13 Maret 2015 lalu.

“Saya sudah coret UPS itu, usulan saya sendiri. Ini saya udah batalin per tanggal 13 Maret, saya nggak jadi beli. Karena kalimat UPS itu, saya takut persepsi orang. Ya udah pake UPS yang ada dulu aja,” kata Heru.

Ia mengatakan pengadaan UPS senilai Rp 1,5 miliar itu untuk di 5 wilayah. UPS itu pun tidak sejenis seperti yang ada di sekolah-sekolah. Melainkan stabilizer yang bisa sekaligus merekam data.

“Saya ingin beli UPS yang beneran, kayak Fuji Electric. Nggak kayak mainan di pasar Gembrong. Saya anggarin lagi karena UPS kami sudah 10 tahun. Beli 6 UPS, Rp 250 jutaan per 1 unit,” kata Heru.

Sumber : www. liputan6.com