Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu tengah melengkapi peraturan supaya ada payung hukum untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Sekarang KPU sedang siapkan peraturan, KPU sedang melengkapi, Kemendagri juga siapkan payung hukum karena pilkada yang 2016 sampai Juni dimajukan (2015),” kata Tjahjo kepada wartawan di Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2015) kemarin.
Dirinya mengakui, ada beberapa daerah yang belum siap anggarannya. Karenanya, Kemendagri menyiapkan payung hukum untuk sementara supaya Pilkada bisa diselenggarakan di daerah yang belum siap anggarannya tadi.
“Tentu itu ada yang belum siap anggarannya, jadi dengan payung hukum ini dia bisa pakai perubahan APBD atau pos-pos lain yang bisa dipertanggungjawabkan kemudian,” kata Tjahjo.
Lebih lanjut dirinya berharap, 273 daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun ini akan berjalan dengan baik dan damai. Dia juga yakin keamanan bisa terjaga dengan baik, karena pemerintah daerah, Polisi dan TNI membantu pengamanannya.
“Selama ini seperti disebut Pilkada sering terjadi konflik, tapi faktanya, Pilkada tahun-tahun sebelumnya potensi konflik itu hanya terjadi di 6 wilayah, di Papua, Sulawesi dan Jawa. Di Sumatera malah tidak terjadi,” kata Tjahjo.
Sumber :www.tribunnews.com