News

Penerapan e-KTP, Permudah BNN Lacak Peredaran Narkotika

Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kerjasama tersebut di bidang data kependudukan berupa KTP Elektronik atau e-KTP. Uji coba e-KTP dilakukan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur pada Rabu (4/3/2015).

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman mengatakan penerapan e-KTP itu dapat membantu BNN menangani peredaran narkotika. Sebab, melalui e-KTP identitas diri sulit untuk dipalsukan.

Menurutnya, e-KTP tidak gampang dipalsukan karena orang lain tidak bisa menggunakannya. Bahkan jika e-KTP hilang, dengan sidik jari maupun sensor mata identitas seseorang tetap bisa diketahui.

“Kalau ada data kependudukan yang terintegrasi tentu ketahuan, kalau tanggal lahirnya beda orangnya tentu juga beda,” tutur Irman, Rabu (4/3/2015).

Irman menjelaskan, e-KTP berbanding terbalik dengan KTP, di mana kartu tanda penduduk itu dapat dipalsukan. Pemalsuan ini dilakukan dengan mengubah nama dan tanggal lahir.

“Kemudahan pemalsuan identitas diri membuat pengedar narkotika memiliki kekayaan luar biasa. Ini karena mereka membuka rekening dengan banyak identitas,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Aidil Chandra Salim mengatakan pelacakan identitas ini memberikan kemudahan aparat menelusuri komunikasi yang terjalin di antara pengedar sehingga bisa menemukan jaringan narkotika.

“Adanya kerja sama dengan Dirjen Dukcapil ini, kita bisa menunjuk siapa orang yang terlibat peredaran, di mana tempat tinggal, dan sudah jelas identitas orang itu,” katanya.

Sumber :www.tribunnews.com