Jakarta, – Kementerian Dalam Negeri akan mempertemukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI pukul 09.30 WIB hari ini, Kamis (5/3/2015). Pertemuan mereka untuk mencari jalan keluar dari kisruh APBD DKI yang terjadi selama ini.
“Insya Allah akan kita pertemukan. Gubernur serta jajarannya dan kami minta lengkap hadir juga teman-teman dewan untuk saling mengklarifikasi. Jam 9.30 WIB,” ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek.
Kemarin, Kementerian Dalam Negeri juga telah melakukan mediasi dengan mendengar pendapat dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI. Pertemuan dengan kedua pihak itu dilakukan pada waktu yang berbeda.
Pada pertemuan dengan Pemprov DKI, Kemendagri bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sedangkan, saat pertemuan dengan DPRD DKI pada siang harinya, Kemendagri bertemu dengan anggota dewan, ketua komisi, serta badan anggaran.
Setelah pertemuan itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya telah memiliki gambaran secara umum mengenai permasalahan kedua pihak ini. Reydonnyzar atau Donny mengatakan belum ada kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD DKI.
Akan dilihat apakah APBD yang telah dikirimkan merupakan kesepakatan bersama. Jika pada pertemuan besok disimpulkan belum ada kesepakatan, Kemendagri akan mengambil langkah lebih lanjut.
Donny mengatakan, pertemuan antara dua pihak tersebut harus membuahkan solusi. Akan tetapi, Donny tidak menjelaskan langkah apa yang akan diambil Kemendagri. Hal itu, kata Donny, sangat tergantung pada hasil pertemuan hari ini.
Kronologi permasalahan APBD
DKI mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kemendagri, pada 4 Februari 2015. Pengiriman dilakukan oleh Kepala BPKD. Kemudian, DKI menerima surat dari Kemendagri tentang Penyampaian Raperda Provinsi DKI Jakarta tentang APBD 2015 dan Rapergub DKI Jakarta tentang penjabaran APBD 2015, pada 6 Februari 2015.
DKI kembali mengirim surat balasan penyempurnaan APBD ke Kemendagri, pada 23 februari 2015. Hingga kini, Kemendagri masih melakukan evaluasi APBD DKI 2015. Kisruh APBD ini berawal dari temuan usulan anggaran “siluman” oleh DPRD DKI senilai Rp 12,1 triliun.
Basuki menolak memasukkan usulan “siluman” itu ke dalam APBD DKI dan menegaskan telah mengirim APBD yang sah di dalam paripurna kepada Kemendagri. Namun, DPRD akhirnya juga mengirim dokumen RAPBD yang telah melalui pembahasan tiap komisi setelah pengesahan.
Tak terima dengan sikap Basuki, DPRD sepakat menggunakan hak angket mereka untuk menyelidiki berbagai kesalahan Basuki.
Di sisi lain, atas temuan ini, Basuki pun melaporkan dugaan upaya penyalahgunaan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, panitia angket berencana melaporkan Basuki ke Bareskrim dan KPK karena diduga akan menyuap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi senilai Rp 12,7 triliun.
Sumber : www. kompas.com