News

Jelaskan Duduk Perkara Kisruh APBD, Kemendagri Undang DKI dan DPRD Hari ini

Jakarta, – Kementerian Dalam Negeri bidang Keuangan Daerah akan mengundang pihak eksekutif (pejabat Pemprov DKI) dan legislatif (anggota DPRD DKI) untuk menyelesaikan permasalahan kisruh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI, Selasa (3/3/2015) siang.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengaku pihaknya diundang oleh Kemendagri. Namun, dia belum mengetahui apa agenda undangan tersebut.

Apabila agendanya membahas kekisruhan APBD DKI 2015, menurutnya Kemendagri akan menyetujui APBD yang telah dikirimkan Pemprov DKI. Sebab, APBD tersebut sudah disahkan dalam rapat paripurna dan sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD termasuk rincian bahan rekomendasi dari komisi.

“Sekarang menjadi permasalahan karena kegiatan yang diusulkan oleh DPRD tidak bisa diakomodir semua, apalagi muncul permasalahan ini kan di ujung. Lagipula sudah ada edaran dari Kemendagri, DPRD tingkat I dan II Kabupaten Kota tidak bisa masuk pada satuan ketiga, artinya mereka tidak bisa mengubah detail program,” kata Saefullah, di Balai Kota, Senin (2/3/2015).

Lebih lanjut, DKI telah menerapkan sistem e-budgeting sejak awal penyusunan anggaran atau saat menyusun kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS). Gubernur dapat mengunci usulan kegiatan Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada APBD 2015 sebelum dan sesudah pembahasan dengan DPRD.

Artinya, hasil reses dan pembahasan kegiatan yang dilakukan anggota dewan dalam rapat kerja dan Badan Anggaran (Banggar) tidak dapat dimasukkan ke dalam RAPBD 2015.

Oleh karena itu, pihaknya bakal melayangkan surat kepada anggota DPRD untuk mengikuti seluruh kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrembang) di tingkat kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi pada tahun 2016 mendatang. Sehingga anggota DPRD dapat memberi masukan usulan kegiatan pada musrembang tersebut.

“Hasil reses itu bisa dimasukan pada anggaran 2016, dunia belum kiamat juga, kok. Sistem e-budgeting ini kan alat untuk mencegah kegiatan siluman yang bukan usulan SKPD,” ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Ditemui terpisah, Wakil ketua Panitia Hak Angket Inggrad Joshua juga mengaku pihak legislatif mendapatkan undangan dari Kemendagri, Rabu ini. Ia memastikan pertemuan ini tidak akan mempengaruhi proses hak angket apalagi menyetujui APBD yang dikirim Pemprov DKI ke Kemendagri.

“Hak angket ini untuk membuka semua kebenaran terkait keaslian APBD yang dikirim Pemprov DKI ke Kemendagri, di dalamnya (angket) juga ada usulan mengenai etika dan moral (Basuki). Jadi kalau APBD dimediasi, hak angket tetap terus berjalan untuk menindaklanjuti usulan etika Ahok (Basuki),” kata Inggard.

Lebih lanjut, Inggard mengakui jika Dewan Pimpinan Pusat (DPP) meminta agar fraksi Nasdem di DPRD DKI menarik hak angket. Namun, sebagai anggota dewan yang memiliki hak angket, mantan anggota Partai Golkar itu tetap akan menggunakan hak angket untuk mengungkapkan kebenaran. Ia pun mengaku tidak takut dengan pelaporan Basuki terhadap anggota dewan atas dugaan temuan anggaran siluman pada APBD tahun 2012-2015.

“Kalau oknum DPRD yang salah, ya penjarakan. Jangan menyamaratakan semua anggota seperti yang dikatakan Ahok dong,” kata Inggard.

Sumber : www. kompas.com