Jakarta – Kemendagri sempat mengembalikan APBD DKI 2015 pada pekan lalu terkait masalah teknis. Pihak Pemprov DKI kemudian melengkapi lagi dokumen tersebut. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mennyatakan sudah mengirimkan tim untuk membantu menyelaraskan dokumen itu.
“Sudah selesai, Kemendagri mengirimkan tim untuk supervisi menyelaraskan apa yang menjadi pandangan DPRD dan apa yang menjadi pandangan Bapak Gubernur sehingga bisa serasi dan sesuai dengan mekanisme undang-undang yang ada,” kata Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Sedangkan soal kisruh antara Ahok dan DPRD DKI terkait APBD 2015 tersebut, Tjahjo mengatakan tak mau ikut campur. “Soal urusan internal antara Gubernur dan dewan, kami tidak ikut campur, yang penting APBD DKI sudah kita kirim tim untuk menyerasikan ikut membantu,” katanya.
Sebelumnya Sekda DKI Saefullah, pada Senin (16/2), mengatakan Pemprov sudah memperbaiki serta melengkapi dokumen untuk dikembalikan pagi tadi ke Kemendagri.
“Kemarin hanya masalah teknis. Ada 4 hal yang sudah kita perbaiki yakni nomor rekeningnya (dinas) kurang lengkap sudah kita lengkapi, lampiran KUA (Kebijakan Umum Angaran) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara) sudah kita lampiri, lalu juga rekomendasi hibah sudah kita sampaikan. Jadi hari ini kita sudah lengkap dan sudah kita berikan,” terang Saefullah.
“Ini sudah sesuai aturan mereka. Ini persoalan teknis aja kok kemarin, karena ketidaklengkapan lampiran dan hal itu sudah kita lengkapi, nggak ada masalah,” sambungnya.
Sumber : www.detik.com