Jakarta, Komisi II DPR telah menggelar simulasi terkait Pilkada serentak. Dari simulasi itu, DPR memutuskan menggelar Pilkada serentak pada 2016, 2017 dan 2018.
Putusan DPR ini bertentangan dengan keinginan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang ingin mempertahankan Pilkada serentak pada 2015, 2018 dan 2020.
“Hal ini yang kami minta pertahankan karena kalau ini bergeser satu bulan (saja) akan pegaruhi proses lainnya,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Pemerintah sudah menyiapkan banyak hal terkait Pilkada serentak. Daerah, anggaran dan keamanan pun diklaim sudah siap. “Kemarin KPU ketemu Pak Presiden, bahwa pemerintah membackup penuh anggaran KPU yang kurang termasuk anggaran daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik Husni menyebut, setidaknya ada sekitar 204 pilkada yang akan dilakukan pada 2015 ini. Pilkada ini terdiri dari pemilihan gubernur di delapan provinsi dan pilkada di 186 kabupaten/kota. Sesuai dengan Undang-Undang, belum ada perubahan jadwal pelaksanaan pilkada serentak.
“Sampai sekarang UU nya mengatur tahun ini. Kecuali nanti ada revisi,” tambah Husni.
Sumber :metrotvnews.com