News

Mendagri Soroti Dana Bansos Hingga Perjalanan Dinas Karena Rawan Korupsi

Jakarta – Mendagri Tjahjo Kumolo menyoroti pos-pos anggaran yang dianggap rawan korupsi. Nantinya Kemendagri melalui kebijakan evaluasi rencana anggaran akan merevisi sejumlah APBD yang berkaitan dengan area yang dianggap rawan korupsi.

“Pertama adalah perencanaan anggaran, kemudian retribusi dan pajak, dana hibah dan bansos, lalu penggunaan dana perjalanan dinas,” ungkap Tjahjo dalam keterangan tertulis yang dikutip detikcom pada Rabu (4/2/2015).

Untuk itu ke depannya akan ada penyesuaian Permendagri dan regulasi yang ada terkait keempat hal tersebut. Tjahjo juga menyebutkan telah menggandeng pihak-pihak terkait untuk mencegah munculnya tindakan korupsi.

“Melaksanakan 7 kali Rakor internal, rakor Gubernur/Bupati/Walikota dengan Bapak Presiden dan Wapres di Istana. Mengundang Pimpinan KPK sebanyak 2 kali dan BPK untuk memberikan penjelasan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah dan kemendagri dengan benar dan pencegahan korupsi atau penyalahguaan wewenang yang melanggar undang-undang serta memetakan daerah atau areal rawan korupsi,” papar Tjahjo.

Mantan Sekjen PDIP ini juga menyampaikan hal-hal yang telah dilakukan dalam tiga bulan ini. Diantaranya adalah mengembalikan 100 Perda bermasalah ke pemerintah provinsi, kabupten, kota se-Indonesia dan melakukan kebijakan revisi anggaran kemendagri dan APBD agar lebih effsisien dan effektif untuk optimalisasi pembangunan infrastruktur daerah, instruksi memotong, memperpendek jalur-jalur perijinan dan mendorong terbentuknya perizinan satu atap di tiap provinsi / kabupaten / kota.

“Banyak progran kerja action dan mengeluarkan kebijakan baru yang lebih komprehensip integral, termasuk mempersiapkan kerjasama dengan Komnas HAM dan KPK untuk proses penerimaan CPNS IPDN tahun 2015 ini,” pungkas dia.

Sumber : www.detik.com