Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengaku kaget atas penetapan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya, sangat kaget, tapi saya belum bisa komentar,” ujar Tjahjo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Gedung Kemendagri, Selasa (13/1).
Tjahjo mengatakan, Selasa petang ini dirinya akan melakukan rapat tertutup dengan Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijanto dan jajaran Kompolnas di Gedung Kemenko Polhukam.
“Nanti saja ya, saya mau rapat dulu dengan Menko Polhukam dan Kompolnas,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan BG ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi saat menduduki jabatan sebagai kepala biro pembinaan karir Mabes Polri.
Penetapan dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan sejak 2010 lalu. Menurutnya, ada transaksi tidak wajar yang melibatkan.
Sumber : www.jpnn.com