Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Yuddy Chrisnandi memberi solusi soal polemik Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Selama ini memang ada tarik ulur antara posisi Ditjen itu di Kemendagri atau di Kementerian Desa.
“Kalau dulu kan semua di PMD, jadi sekarang hanya untuk urusan pemerintahan desa ada di Mendagri. Untuk pembangunan itu ada di Dirjen di Kemendes,” jelas Yuddy di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/11/2015).
Menurut Yuddy jadi secara gamblang di Kementerian Desa ada yang namanya Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan urusan pemerintahan desa di atur Kemendagri.
“Ya nanti kami beri masukan semuanya. Program pemberdayaaan jadi ada di Kemendes. Desa itu bukan hanya objek rutinitas saja. Sekarang desa harus benar-benar menggeliat harus ada rencana programnya. Desa harus betul-betul memiliki nilai tambah,” jelas Yuddy.
“Kemenpan akan siapkan struktur organisasi baru di Kemendes,” tambah dia.
Yuddy juga menyampaikan, setiap pemerintahan punya nomenklatur dan yang terpenting tidak bertentangan dengan UU No 39 tentang Kementerian Negara.
“Jadi tidak perlu lagi ada polemik wawacana di 2 kementerian. Ini keputusan presiden. Di kemendagri ada Dirjen yang urus administrasi desa di Kemendes ada Dirjen yang urus masalah pembangunan, mulai bulan Januari ini,” tuturnya.
Sumber :www.detik.com