Jakarta- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Rapat Pembahasan Prosedur, Pengumpulan Data, dan Penetapan Penerima BPJS Ketenagakerjaan yang di Command Centre BSKDN pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Yusharto menegaskan, BSKDN sepenuhnya mendukung upaya percepatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan. “Pagi hari ini kami ingin mendapatkan gambaran yang tepat mengenai prosedur pengumpulan data dan penetapan penerima BPJS Ketenagakerjaan. Kami sangat mendukung percepatan universal coverage Jamsostek melalui kerja-kerja Kemendagri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusharto menegaskan tidak ada keraguan terhadap komitmen Kemendagri untuk mendukung pelaksanaan program ini. Namun, menurutnya, percepatan perlu dibarengi dengan perbaikan prosedur dan kesesuaian pelaksanaan di lapangan. “Agar apa yang menjadi arahan Bapak Menteri Dalam Negeri kepada daerah-daerah nantinya dapat diikuti dengan kesungguhan dan kesesuaian prosedur di lapangan,” jelas Yusharto.
Dalam arahannya, Yusharto juga menekankan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-3 dan ke-6 yang menekankan pada penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengentasan kemiskinan. “Dengan adanya Universal Coverage Jamsostek kita tidak akan menambah kemiskinan baru atau memperpanjang kemiskinan karena dengan adanya pemberian santunan dan sebagainya,” tambahnya.
Dirinya juga turut menyoroti kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan, termasuk penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang juga mencakup dana desa. Karena itu, ia mendorong agar program Jamsostek tidak hanya bergantung pada anggaran daerah, tetapi juga diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. “Kami berharap ada warna baru dari pelaksanaan pembayaran premi, misalnya melalui dukungan dari dinas-dinas terkait , agar pada tahun berikutnya masyarakat mampu mandiri membayar premi,” ucapnya.
Lebih jauh, Yusharto menggarisbawahi pentingnya pelibatan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah hingga sektor swasta, untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan premi pekerja rentan. Ia mencontohkan praktik baik dari Provinsi Jambi, yang telah mengalokasikan sebagian dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) untuk membantu pembiayaan premi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan. “Model seperti Jambi bisa direplikasi di daerah lain,” pungkasnya.