Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya penerapan budaya meritokrasi dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya pada kegiatan Uji Kompetensi ASN terkait Tata Kelola BUMD di Command Centre BSKDN pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, meritokrasi tidak hanya perlu diterapkan pada level ASN yang diberi wewenang untuk membina BUMD, tetapi juga pada pengisian jabatan strategis di lingkungan BUMD itu sendiri. Misalnya penentuan komisaris dan direksi BUMD, harus ditetapkan berdasarkan uji kompetensi. Upaya ini dinilai Yusharto dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BUMD semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
“Uji kompetensi ini saya pikir penting sekali untuk mengukur kemampuan sekaligus menciptakan ekosistem meritokrasi pada lingkungan kerja BUMD,” ungkap Yusharto.
Dirinya juga menekankan, kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem yang kokoh untuk mendukung pembentukan Direktorat Jenderal BUMD sebagai lembaga yang akan melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap BUMD. “Kita sekalian harus memiliki seperangkat kemampuan yang dimulai dengan pengetahuan yang ketat untuk kita bisa melaksanakan tusi (tugas dan fungsi) pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD,” ungkapnya.
Yusharto juga mengungkapkan, saat ini Kemendagri tengah menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang lebih operasional, guna mendukung optimalisasi pembinaan dan pengembangan BUMD ke depannya. “Sekarang lagi disusun Permendagri yang lebih operasional sesuai dengan semangat untuk mengembangkan BUMD ke depan dan diharapkan ini akan menjadi landasan hukum untuk Direktorat BUMD,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk diskusi-diskusi dengan para pakar mengenai tata kelola BUMD. “Saya menyampaikan terima kasih atas langkah-langkah yang sudah dilakukan, ini semua nantinya akan menjadi modal guna memperkuat kapasitas ASN serta menyiapkan fondasi regulasi yang lebih baik bagi pengembangan BUMD di masa depan,” pungkasnya.