Jakarta- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memacu jajarannya agar mempercepat pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025. Yusharto meminta agar berbagai langkah percepatan yang telah disusun dapat dijalankan oleh masing-masing satuan kerja BSKDN.
Langkah percepatan tersebut misalnya pengaturan agenda atau jadwal kegiatan maupun rencana penarikan anggaran. Ketentuan ini harus diperhatikan oleh berbagai satuan kerja, sehingga berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Hal ini agar dilakukan secara lebih cermat dan baik, dengan memperhatikan kondisi, kendala, dan pengalaman dalam pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya pada Rapat Tata Kelola Keuangan Awal Tahun Anggaran di Lingkungan BSKDN Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Command Center BSKDN pada Rabu, 22 Januari 2025.
Menurutnya, pada tahun 2025 tidak terlalu banyak kegiatan yang mempengaruhi kinerja BSKDN, terutama dalam pengelolaan anggaran. Dengan begitu, masing-masing Pusat Strategi Kebijakan BSKDN dapat fokus mengejar milestone yang hendak dicapai.
Dirinya mengungkapkan milestone yang dimiliki masing-masing Pusat Strategi Kebijakan. Hal ini seperti Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri yang memiliki target penyelesaian Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) pada bulan September. “Ini harus selesai bulan September dan ini menjadi kulminasi atau puncak kegiatan untuk pusat satu,” katanya.
Kemudian ada pula perbaikan instrumen Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang menjadi target bagi Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Perbaikan ini harus selesai pada Oktober 2025. “Berarti tidak ada lagi pertanyaan tentang Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah. Karena ini akan menjadi salah satu kinerja bidang untuk Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Selain itu, Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa agar dapat melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) pada Oktober 2025. Jangan sampai, kegiatan tersebut terlaksana menjelang tutup tahun anggaran. “Jadi milestone-nya untuk teman-teman agar fokus jangan sampai sudah mau puncak kegiatan,” ujarnya.
Sementara Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri memiliki puncak kegiatan yaitu penyerahan penghargaan Innovative Government Award (IGA). Kegiatan tersebut harus terlaksana pada minggu kedua November 2025.
Dalam kesempatan itu, Yusharto menekankan agar Sekretaris BSKDN dan masing-masing Kepala Pusat Strategi Kebijakan dapat mengawal secara ketat pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025. Dengan pengawalan tersebut, pelaksanaan program dan anggaran dapat terus dipastikan berjalan sesuai rencana.
Selain itu, dirinya juga berterima kasih kepada masing-masing satuan kerja BSKDN yang telah berupaya untuk mempercepat realisasi anggaran tahun 2024. Berdasarkan catatannya, realisasi anggaran tahun 2024 mencapai sekitar 98 persen dan berada di urutan ke-5 dari seluruh unit kerja eselon I Kemendagri. Dirinya berharap, capaian tahun anggaran 2025 dapat berlangsung lebih baik.