Jakarta, – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan pelantikan Djarot Saiful Hidayat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta akan dilaksanakan pada 19 Desember mendatang. Dia mengatakan, Surat Keputusan (SK) Presiden perihal pengangkatan Djarot sebagai wagub DKI sudah terbit.
“Keppres tentang pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017, nomor 144/P Tahun 2014 sudah terbit per tanggal 15 Desember 2014. Rencana pelantikan 19 Desember,” kata Djohermansyah, dalam pesan singkatnya, Senin (15/12/2014).
Berbeda dengan Djohermansyah, Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menegaskan pelantikan bakal terlaksana Rabu (17/12/2014). Pelantikan akan dilaksanakan di Balai Agung, Balaikota pukul 14.00 WIB dan langsung dilantik olehnya. [Baca: Ahok Sebut SK Pelantikan Djarot Sudah Terbit]
“Suratnya (Keppres) sudah dapat tadi pagi. Kalau sudah dapat ya lantik lebih cepat dong,” kata Basuki. Sementara sebelumnya Djarot sendiri memprediksi pelantikannya terlaksana 18 Desember mendatang. [Baca: Ahok Anggap Djarot Lebih Cocok “Blusukan” Dibanding Dirinya]
Sekadar informasi, sebelum pelantikan Djarot menjadi wagub DKI, beberapa kali Djarot menyambangi Balaikota Jakarta. Dia mengurus berbagai persyaratan administrasi yang harus dipenuhinya untuk penerbitan SK Presiden kepada Sekda DKI Saefullah.
Berulang kali Djarot juga sudah turun ke lapangan untuk bertemu warga. Seperti melihat pasar kreatif di Pasar Santa dan akan melihat Taman Tanjung, Pasar Minggu, Selasa (16/12/2014) esok.
Basuki dan Djarot pun mengaku tidak akan berbagi tugas serta pekerjaan. Basuki menganggap Djarot sudah berpengalaman selama dua periode atau sepuluh tahun menjadi wali kota Blitar.
Sumber : www. kompas.com