Jakarta- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pengendalian inflasi melalui penerapan langkah-langkah strategis dan efektif. Hal itu diungkapkannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa, 3 September 2024.
“Bagi daerah-daerah yang konsisten inflasinya tinggi harapanya agar melakukan langkah-langkah yang lebih bervariasi,” ungkap Yusharto.
Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi Melakukan pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan tersedia; Melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah; Menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting; melakukan pencanangan gerakan menanam; Melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait; Melaksanakan sidak di pasar dan distributor agar tidak menahan barang; Berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi demi kelancaran pasokan; Merealisasikan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mendukung pengendalian inflasi serta memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri, Yusharto mengungkapkan, sejauh ini sudah ada 35 daerah yang telah menerapkan langkah-langkah strategis pengendalian inflasi. Dia berharap ke depan jumlah tersebut akan terus meningkat. “Kami berharap angka 35 ini dinaikkan lagi menjadi lebih banyak daerah yang melakukan kombinasi pelaksanaan kegiatan untuk penanganan inflasi,” terangnya.
Di lain sisi, Yusharto juga menyoroti adanya kesenjangan harga yang masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, terutama di wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah Timur. Menurutnya, kesenjangan ini memerlukan perhatian serius dari instansi terkait di daerah, khususnya Dinas Perdagangan. Dalam hal ini, dia menekankan agar Dinas Perdagangan di setiap daerah meningkatkan upaya pemantauan harga dan distribusi barang, serta memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Kata dia, pemantauan yang lebih ketat diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab perbedaan harga hingga mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya. “Untuk itu tetap perlu dilakukan upaya (pengendalian harga) dan harapannya melalui instansi yang ada di daerah yaitu dinas perdagangan dapat dilakukan upaya yang lebih intens lagi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto mengajak seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk berkolaborasi lebih erat dengan pemerintah pusat guna melakukan pengendalian inflasi yang lebih efektif dan efisien. “Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tantangan pengendalian inflasi ini dapat diatasi, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang merata dan terjangkau,” pungkasnya.