Surabaya – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo akan memperketat pembentukan daerah otonomi baru. Menurut Tjahjo, pengetatan perlu dilakukan karena pengalaman selama ini menunjukkan bahwa daerah yang telah dimekarkan justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Sekitar 50 persen daerah yang telah dimekarkan membebani APBN,” kata Tjahjo seusai menghadiri acara penganugerahan Otonomi Award Jawa Pos Institut of Pro-Otonomi di Empire Palace Surabaya, Rabu malam, 26 November 2014. (Baca berita sebelumnya: RUU Pemda Disahkan, Pemekaran Daerah Diatur Pusat)
Menurut Tjahjo, seandainya memekarkan daerah baru, pemerintah akan meneliti prasyaratnya terlebih dulu. Antara lain, apakah daerah tersebut memiliki sumber daya alam yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerahnya atau tidak. Selain itu, apakah daerah tersebut memiliki inovasi-inovasi yang dapat menjadi percontohan di bidang tertentu.
“Syarat-syarat itu sangat penting untuk mengetahui apakah masyarakat di daerah yang akan dimekarkan semakin sejahtera atau tidak. Jangan sampai tujuan pemekaran ini hanya untuk menambah jumlah kepala daerah ataupun jumlah anggota DPRD saja,” ujar bekas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. (Baca: Kemendagri Dorong Pemekaran Wilayah DKI Jakarta)
Di sisi lain, terhadap daerah-daerah yang telah dimekarkan akan dievaluasi tentang potensi-potensi yang dapat meningkatkan sumber pemasukan asli daerah. Pemerintah juga akan mengevaluasi apakah daerah-daerah yang telah dimekarkan itu memiliki inovasi-inovasi bagi pengembangan daerahnya.
“Misalnya, kalau daerah lain ingin mengembangkan kota dengan penghijauan dan taman yang bagus, datanglah ke Surabaya. Atau, jika ingin punya badan usaha milik daerah yang mampu untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tirulah Jawa Timur,” ujar Tjahjo. (Baca juga: DPR Tak Loloskan Daerah Otonomi Baru, Massa Protes)
Sumber : www. tempo.co.id