Jakarta – Dirjen Dukcapil Irman memastikan program e-KTP tetap berlanjut. Termasuk soal pencetakan, untuk masyarakat akan terus diberi pelayanan.
“Semua tetap berjalan, bahasanya Pak Menteri jangan sampai terganggu pelayanan. Pak Tjahjo sendiri menyampaikan ketika pidato sambutan dalam Rakernas,” jelas Irman usai menerima kunjungan DPR di Kalibata, Jaksel, Selasa (25/11/2014).
Menurut dia, dalam pelayanan sesuai pasal 8 UU No 24 tahun 2013, salah satu penerbitan dokumen salah satunya e-KTP, juga akte kelahiran yang merupakan bagian dari pelayanan.
“Sehingga proses ini terus berjalan. Nanti hasil kunjungan DPR ini akan kita sampaikan kepada Pak Menteri,” imbuh dia.
Artinya tidak ada moratorium?
“Pak Tjahjo dalam sambutannya sendiri menyampaikan tidak, proses pelayanan tidak bisa dihentikan. Ada orang yang membutuhkan kalau ditunda nanti mereka tidak bisa mengurus SIM, hanya saja harus dilakukan evaluasi,” urainya.
Sedang soal kualitas e-KTP yang disebut lebih buruk dari yang palsu, Irman juga memberi penjelasan.
“Itu blanko palsu, sudah diserahkan ke polisi. Kalau masalah kualitas tidak perlu melihat yang palsu tetapi legalnya. Sekarang sedang diteliti pihak kepolisian,” tutupnya.
Sumber : www.detiknews.com