Wamena- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan pembangunan di 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sektretaris BSKDN Abas Supriyadi saat melakukan asistensi mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo di Kabupaten Wamena Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat, 22 Maret 2024.
“Kami memiliki tanggung jawab melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk memformulasikan rumusan strategis kebijakan agar dapat mencapai tujuan-tujuan pembangunan secara lebih cepat,” ungkap Abas.
Dia melanjutkan, percepatan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan dapat dimungkinkan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mengkonstruksikan strategi kebijakanya dengan berdasarkan pada inovasi. “Kami berupaya mendampingi daerah-daerah otonomi baru untuk mendesain dan mengkonstruksikan strategi kebijakan pemerintah daerah melalui program-program kegiatan yang inovatif,” jelasnya.
Percepatan pembangunan tersebut nantinya dapat dilihat dari peningkatan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi Papua Pegunungan. Maka dari itu, inovasi memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan daya saing dan mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Abas juga mengungkapkan ada sejumlah isu strategis yang bisa dijadikan acuan dalam penyusunan strategi kebijakan di 4 DOB Papua meliputi optimalisasi kualitas otonomi daerah; pengendalian inflasi daerah dan kemiskinan ekstrem; sinergisitas kebijakan dan program nasional; pengembangan kapasitas SDM; transformasi digital pemerintahan.
“Dengan demikian kami berharap hasil identifikasi yang kita laksanakan ini dapat dijadikan dijadikan refensi penguatan strategi kebijakan,” tandasnya.