News

Kemendagri Apresiasi Peran Posyandu Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Desa

Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di desa. Saat ini, Poyandu telah menjadi wadah integrasi bagi sejumlah program pemerintah di antaranya program stunting, layanan pirmer, dan layanan sosial dasar. Adapun layanan sosial dasar meliputi layanan sosial; pendidikan untuk anak usia dini; keluarga berencana; pemberdayaan perempuan dan anak; serta meningkatkan kualitas ekonomi keluarga secara terpadu dan inovatif bersama dengan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Apresiasi itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Malam Penganugerahan Jambore Kader Posyandu Tingkat Nasional Tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya pada Senin, 13 November 2023.

“Kami sangat mengapresiasi segala upaya yang dilakukan Posyandu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di desa. Apresiasi juga disampaikan setinggi-tingginya kepada kader-kader Posyandu yang sudah mengabdikan dirinya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Yusharto.

Dia melanjutkan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di desa, Kemendagri berupaya melakukan penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan Posyandu sebagai mitra pemerintah desa melalui pembentukan Peraturan Desa (Perdes) tentang Kemasyarakatan Desa dan Penyusunan SK Kepala Desa/Lurah tentang Pengurus Posyandu. “Ini bisa jadi fondasi awal dari terbentuknya Posyandu yang diakui dan dihormati keberadaannya sebagai mitra pemerintah desa,” terangnya.

Yusharto juga mengimbau agar setiap kader Posyandu dapat turut aktif menyampaikan program dan kegiatan Posyandu pada forum Musyawarah Desa atau Musyawarah Pembangunan Desa. Hal itu dilakukan guna memastikan setiap program dan kegiatan Posyandu dapat diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Sejalan dengan itu, Kemendagri juga memacu peningkatan peran Posyandu melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang memberikan pelatihan tematik kepada PKK dan Posyandu. Program ini menargetkan 5.155 desa terdiri dari 3.089 desa dilatih dengan tematik PKK dan 2.066 desa dilatih dengan teknik Posyandu. Sampai saat ini jumlah kader Posyandu yang telah dilatih sebanyak 6.857 orang dan kader PKK yang telah dilatih sebanyak 9.636 orang.

“Kami berharap melalui pelatihan ini akan tercipta kader-kader yang mampu menjadi agen-agen pemerintahan di desa terutama mendorong penguatan bidang kesehatan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menguatkan desanya masing-masing dari sisi potensi maupun perekonomian,” jelasnya.

Di sisi lain, dia mengatakan, penguatan peran Posyandu memerlukan proses yang panjang dan dukungan dari stakeholder. Oleh karena itu, dia meminta para stakeholder untuk mengambil peran masing-masing dalam mendorong terciptanya Posyandu yang kuat dan mandiri. “Saya harap kegiatan ini dapat menjadi motor penggerak bagi Posyandu dan para kadernya untuk terus mengabdi dan berjuang dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia,” pungkasnya.

Join The Discussion