News

BSKDN Kemendagri dan Yayasan Nusantara Sejati Segera Lakukan Kerja Sama Tingkatkan Keberhasilan Kebijakan Publik

Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Yayasan Nusantara Sejati (YSN) akan melakukan kerja sama untuk meningkatkan keberhasilan kebijakan publik. Pesan itu disampaikan, Plh. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN Faisal Syarif saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Kerja Sama dengan YNS.

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan, YSN merupakan yayasan yang bergerak dalam pengembangan kapasitas dan kegiatan penelitian. Hal ini terkait isu tata kelola pemerintahan dan pendidikan yang baik terutama pada sektor pembangunan daerah di Indonesia melalui program riview. Program tersebut merupakan metode evaluasi pembangunan berbasis masyarakat yang prosesnya terbuka dan melibatkan berbagai pihak.

“Kami sudah melihat bagaimana program review yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya. Ini dapat dikatakan sebagai inovasi pengawasan, evaluasi program memang harus ditingkatkan,” jelas Faisal di Ruang Rapat Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Gedung Krisna Lantai 3 BSKDN pada Kamis, 2 November 2023.

Faisal berharap, kerja sama yang akan dilakukan pihaknya bersama YSN dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kebijakan publik yang akan diambil. Melalui program review, Faisal percaya aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik. Dengan demikian, dia menilai kebijakan publik akan semakin efektif dan penerapannya tepat sasaran. “Melalui program review, misalnya kita dapat menyerap aspirasi masyarakat yang dilibatkan langsung pada musyawarah desa,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari YSN Eka Toba Putra Simanjuntak mengatakan, implementasi Program Review di Indonesia adalah proyek kerja sama antara Japan Initiatve dan YSN yang didukung oleh Kementerian Luar Negeri Jepang. Di Jepang, Program Review telah diterapkan sejak tahun 2002 oleh 145 pemerintah daerah. “Kami ingin tahu SOP yang berlaku untuk mengadakan kerja sama, kami yakin program ini akan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintah mulai dari desa hingga kabupaten,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, Program Review telah diuji coba dan diterapkan pada tingkat kelurahan, yakni Kelurahan Guwosari dan Kelurahan Sriharjo pada tahun 2022 dan 2023. Selain itu pada pada tingkat kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya pada tahun 2023.

Join The Discussion