News

Masuk Nominator IGA 2023, BSKDN Kemendagri Tinjau Inovasi Kabupaten Sumba Barat Daya

Sumba Barat Daya- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendampingi tim validasi meninjau inovasi di Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masuk sebagai salah satu nominator Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023. Peninjauan tersebut dilakukan pada Senin, 16 Oktober 2023.

Kepala Pusat Kajian Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Widhi Novianto menjadi salah satu tim validasi. Dia mengungkapkan, Kabupaten Sumba Barat Daya kaya akan potensi alam dan budaya. Dari potensi tersebut, lahir inovasi Desa Wisata Pero Konda (Dewi Pero Konda). Melalui inovasi ini, Sumba Barat Daya berhasil menarik wisatawan baik lokal maupun mancanegara untuk mengunjungi keindahan alam Desa Pero Konda.

Tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, inovasi tersebut diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru di sektor wisata bagi masyarakat Desa Pero Konda. “Jadi masyarakat tidak menggantungkan mata pencaharian utama sebagai nelayan. Tetapi, pemuda-pemudinya bisa menunggu loket wisata, ibu-ibu dapat berjualan kuliner laut dan minuman,” jelasnya.

Dia melanjutkan, aktivitas ekonomi masyarakat di bidang pariwisata tersebut kemudian diorganisir oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. “Melalui BUMDes Ana Konda, roda perekonomian masyarakat Desa Pero Konda akan diorganisir sehingga perkembangannya dapat lebih terukur dan dapat mencapai kemandirian daerah dengan lebih cepat,” tuturnya.

Selain Dewi Pero Konda, Widhi mengungkapkan PBB Online juga menjadi inovasi unggulan Kabupaten Sumba Barat Daya yang patut diapresiasi penerapannya. Kehadiran PBB Online memberikan cara baru yang lebih efisien bagi masyarakat dalam membayar pajak. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak terdekat, tetapi cukup membayar pajak melalui aplikasi PBB Online yang telah terintegrasi dengan sistem Bank NTT.

“Adanya PBB Online ini mempermudah masyarakat membayar pajak kapan pun dan di mana pun tanpa perlu mengantre,” pungkasnya.

Join The Discussion