Jakarta- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengelola Tempat Pemakaman Komersial (TPKom) di wilayahnya. Langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.
Pesan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Potensi PAD Kabupaten Karawang Terkait Studi Kasus Taman Pemakaman Komersial secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN pada Jumat, 21 Juli 2023.
Dia mengatakan, setiap daerah memiliki potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan PAD, tidak terkecuali Kabupaten Karawang yang memiliki pemakaman komersial dengan keuntungan yang besar. “Pemakaman ini kan tadinya dianggap sebagai kegiatan sosial, atau malah bukan kegiatan yang menguntungkan atau komersial tapi karena perkembangan zaman ya akhirnya ada ceruk bisnisnya di sana yang dipergunakan oleh para pihak, ini bisa dilihat sebagai potensi daerah,” ungkapnya.
Kendati demikian, keberadaan TPKom masih sulit memberi dampak terhadap peningkatan PAD karena belum ada payung hukum yang secara spesifik mengenai TPKom. “Akibatnya, para pengelola TPKom masih menggunakan beberapa regulasi yang secara eksplisit tidak mengatur TPKom,” tambahnya.
Dia melanjutkan, secara kelembagaan Pemkab Karawang juga belum memiliki perangkat daerah yang secara khusus memiliki mandat untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring serta evaluasi terhadap aktivitas TPKom di wilayahnya. Terkait pemanfaatan TPKom untuk meningkatkan PAD, Yusharto mendorong Pemkab Karawang menyusun program kebijakan dan strategi pengembangan guna menggali objek pungutan baru yang potensial dengan lebih memprioritaskan kepada retribusi daerah untuk ditetapkan dan dijabarkan dalam peraturan daerah.
Dia menambahkan, Pemkab Karawang juga perlu mengadakan studi banding ke daerah lain guna mendapat informasi tehadap jenis-jenis penerimaan pajak dan retribusi lain yang memungkinkan untuk dikembangkan. “Untuk itu, kami mohon pandangan dari Bapak dan Ibu dan kita akan mencoba mengusung satu agenda ke depan dan pemerintah Kabupaten Karawang bersedia untuk menjadi pilotnya, BSKDN bersedia mendukung dari sisi pemberi fasilitasi apakah ruang untuk rapat atau bentuk-bentuk yang lain,” pungkasnya.