Jakarta- Kepala Badan Strategi kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo selaku juri dalam Seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Beprestasi di lingkup Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memacu seluruh PNS meningkatkan kinerjanya dengan menerapkan inovasi secara berkelanjutan.
Pesan itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Persiapan Seleksi PNS Berprestasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat 1 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Gedung Balaikota Blok G Lantai 20 pada Selasa, 11 Juli 2023.
Lebih lanjut Yusharto mengatakan, PNS berprestasi adalah mereka yang dipilih dan ditetapkan berdasarkan prestasi, dedikasi, dan loyalitas kepada pemerintah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penghargaan kepada PNS Berprestasi. Penetapan tersebut bertujuan untuk memotivasi PNS agar meningkatkan kinerja dan prestasinya.
“Unsur yang tentu penting dari berprestasi itu juga coba dia (PNS) mengajak lingkungan internalnya untuk bisa berubah sesuai dengan tujuan organisasi (OPD), dari sana kita (Tim juri) bisa melihat bagaimana pengaruh yang bersangkatuan (PNS) terhadap kinerja organisasi (OPD) secara keseluruhan,” ujarnya.
Terkait proses seleksi PNS Berprestasi, Yusharto mengimbau agar tim juri melakukan visitasi atau kunjungan ke OPD yang bersangkutan guna membuktikan PNS tersebut berkinerja baik atau tidak. Hasil pengamatan tersebut dapat digunakan sebagai landasan penilaian seleksi PNS Berprestasi.
“Implikasinya terhadap penilaian itu harus melakukan visitasi dulu untuk melihat efek daripada yang bersangkutan (PNS) terhadap organisasinya,” tambahnya.
Selain pengaruhnya dalam organisasi, penilaian juga dilakukan dari sisi inovasi yang diinisiasi oleh PNS yang bersangkutan. Nilai yang diperoleh akan semakin tinggi apabila inovasi yang diciptakan memiliki nilai keberlanjutan dengan tingkat kematangan yang tinggi. Inovasi yang demikian dinilai lebih bermanfaat untuk masyarakat luas. Bahkan, keberadaannya dapat memicu kemunculan inovasi lainnya hingga membentuk ekosistem inovasi.
“Kebaruan (inovasi) ini kita melihatnya kalau di Kemendagri itu melihat ekosistemnya, menjadi bagian yang sangat penting dari proses penilaian ini. Menjadikan kita menilai bukan hanya inovasi per inovasi tetapi sebagai keseluruhan dari inovasi itu,” pungkasnya.