Jakarta – Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) menjadi suatu indeks komposit yang secara inklusif mengukur proses penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dalam rangka mencapai efektivitas tujuan pembangunan daerah yang mencakup aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Indeks ini telah dikembangkan sejak bulan Oktober 2021.
Dalam perkembangannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo berharap hasil pengukuran ITKPD berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan tersebut dapat dilihat dari meningkatnya pendapatan perkapita hingga angka kemiskinan yang terus menurun.
Oleh karena itu, kata Yusharto, penggunaan data penyusun ITKPD yang terdiri dari beragam indeks dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait harus dipastikan kualitas dan kevalidannya. “Berarti kualitas indeks yang akan kita dapatkan dari masing-masing pemangku atau produsen data ini (K/L terkait) barangkali yang perlu kita komunikasikan terus untuk bisa meningkat dari waktu ke waktu,” ungkap Yusharto saat memimpin Rapat Perkembangan Penyusunan ITKPD yang berlangsung di Ruang Video Conference BSKDN pada Selasa, 2 Mei 2023.
Sementara itu, terkait pengukuran ITKPD, Yusharto meminta agar pihaknya yang bekerja sama dengan Kemitraan Partnership dan United States Agency for International Development (USAID) dengan program kerja mengenai Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT) untuk terus memperhatikan perihal pengukuran, agar jangan sampai salah mengukur yang bukan menjadi urusan daerah.
“Kalau dia masuk (menjadi urusan daerah) ada justifikasinya seperti Kemendagri bersama-sama dengan Kementerian Agama menandatangani adanya forum komunikasi umat beragama,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto menjelaskan perkembangan ITKPD telah sampai pada tahap penyusunan regulasi untuk memperkuat penerapan ITKPD. Yusharto berharap penyusunan regulasi tersebut lekas diselesaikan sehingga perkembanganya dapat segera dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dengan demikian, dirinya meyakini peluncuran ITKPD akan lebih cepat dilakukan.
“Menurut saya ini udah komplet (penyusunan ITKPD), tinggal (penyusunan) kerangak regulasi dan kalau boleh mencoba menyisir sisa-sisa dari Indeks Inovasi Daerah (IID), atau indeks lainnya lalu coba kita relasikan dengan ukuran-ukuran kebijakan di tingkat nasional,” pungkasnya.