Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang berkualitas. Langkah tersebut dilakukan BSKDN dengan menggandeng Kemitraan dan United States Agency for International Development dengan program melingkupi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (USAID ERAT).
Pesan itu disampaikan Sekretaris BSKDN Kurniasih saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo memberi arahan dalam acara Rapat Konsultasi Pemetaan Indikator ITKPD. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Millennium Sirih Jakarta pada Selasa, 7 Maret 2023.
Dalam arahannya, Kurniasih menjelaskan pembangunan berbasis data memerlukan koordinasi antara kementerian/lembaga. Upaya ini, kata Kurniasih untuk memastikan data yang diperoleh semakin akurat. Hal itu berlaku juga pada pembangunan daerah, yang membutuhkan sinkronisasi antar stakeholder. Dia mencontohkan, terkait pelayanan publik misalnya, pemerintah daerah (Pemda) perlu mengetahui berapa jumlah penduduk yang berhak mendapatkan pelayanan tersebut. Jangan sampai antara data dan kondisi rilnya berbeda.
“Untuk itu, data antara K/L (kementerian/lembaga) perlu disinkronisasikan agar tidak bias. Dengan demikian, ITKPD sebagai indeks komposit ini dapat menjawab permasalahan tersebut,” jelas Kurniasih.
Kurniasih melanjutkan, melalui data yang sinkron dirinya berharap manfaat dari pembangunan di daerah lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan begitu, penyempurnaan ITKPD perlu segera dipercepat. “Ini menjadi tugas berat bagi BSKDN untuk menyelesaikan ITKPD yang sudah diuji coba oleh teman-teman dari Kemitraan terhadap 34 provinsi di Indonesia,” terang Kurniasih.
Guna melengkapi data ITKPD agar lebih komprehensif, Kurniasih mengaku membutuhkan dari pihak terkait lainnya. Dia menjelaskan diperlukan kolaborasi antar K/L agar akurasi data ITKPD semakin optimal. “Berdasarkan hasil pengukuran ITKPD diperoleh beberapa masukan dari para stakeholder, ITKPD ini ditunggu kehadirannya sebagai dasar untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang baik di pusat maupun di daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Head of Knowledge Management and Learning Kemitraan Indah Loekman menuturkan, penyusunan ITKPD ke depannya dapat digunakan untuk melihat gambaran yang lebih komprehensif mengenai pembangunan daerah yang mencakup berbagai sektor. Indah menambahkan, Kemendagri maupun K/L lain dapat menggunakan ITKPD untuk memberikan evaluasi, arahan dan supervisi, serta pengawasan terhadap kinerja pemerintahan daerah secara lebih efektif dan akurat. Maka dari itu, Indah sepakat penyusunan IKTPD harus terus disempurnakan.
“Bapak Ibu yang saya hormati, di tahun 2023 ini BSKDN didukung oleh USAID ERAT kembali akan melakukan pengukuran di tingkat provinsi dan juga memperluas di tingkat kabupaten/kota,” pungkasnya.