Jakarta – Mendagri Tjahjo Kumolo menghentikan sementara proses pencetakan e-KTP. Program e-KTP masih dievaluasi dan akan dimulai lagi Desember 2014.
“Sebentar saja kok itu, 3 minggu. Awal Desember kita harus mulai semua,” kata Tjahjo di gedung Kemdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).
Namun penghentian sementara tersebut, menurut Tjahjo, tidak akan mempengaruhi proses perekaman data penduduk. Proses perekaman harus tetap berjalan, hanya proses pencetakannya saja yang dihentikan.
“Yang di-stop ya karena blangkonya belum ada, penanganan daerah belum profesional, perekaman jalan terus. Termasuk update yang punya KTP 2,” tuturnya.
Proses pengiriman blangko akan dilakukan pada tanggal 8 November mendatang. Kemudian tanggal 16 November, seluruh dinas terkait akan dikumpulkan untuk diberikan penjelasan ulang terkait sistem e-KTP ini.
“Karena selama ini pemahaman pusat dan daerah belum sama. Padahal ini kan simpel to,” kata Tjahjo.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, menambahkan perbedaan pemahaman tersebut misalnya mengenai keberlakuan e-KTP. Masih banyak warga yang mengira e-KTP hanya berlaku di daerah asal dan belum berlaku nasional.
“Ada yang memiliki e-KTP namun ketika pindah ke tempat baru dia cabut ganti KTP lagi,” ujar Irman.
Saat ini, menurut Irman, penduduk yang sudah terverifikasi menggunakan e-KTP sebanyak 145 juta jiwa. Sementara target Kemendagri sebanyak 172 juta jiwa.
Irman mengatakan Kemendagri tidak akan mengutak-atik e-KTP yang telah terdeteksi bermasalah dan sedang dalam penanganan KPK. Kemendagri akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Yang sudah masuk proses hukum kita tidak ikut campur, silakan KPK. Yang bisa diperbaiki, kita perbaiki,” tutupnya.
Sumber : www.detik.com