News

Tjahjo Minta Pemerintah Daerah Perbaiki Laporan Keuangannya

Jakarta,– Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar pemerintah daerah memperbaiki penyusunan laporan keuangannya masing-masing. Ia menyebutkan, dari 34 provinsi, baru 33 persen laporan keuangan yang telah dinyatakan benar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Menurut BPK, baru 33 persen laporan keuangan yang benar. Saya minta ke depan harus maksimal. Saya tidak tahu detilnya seperti apa, tapi saya minta agar Irjen menyiapkannya,” kata Tjahjo, saat memimpin rapat kerja dengan pejabat Eselon I dan Eselon II di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Untuk memperbaiki penyusunan laporan tersebut, Tjahjo berencana akan mengundang BPK untuk memberikan pelatihan untuk pemerintah daerah. Ia berharap, ke depannya hasil penyusunan laporan keuangan dapat lebih baik.

Selain itu, kata Tjahjo, Kemendagri juga akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan sosialisasi kepada para pejabat Eselon I, Eselon II dan pejabat pemerintah daerah. Ia menginginkan kementerian yang dipimpinnya terbebas dari praktik korupsi.

“Ini dalam rangka pencegahan. Sebelumnya kita kan sudah ada MoU dengan KPK, ini akan kita tingkatkan,” katanya.

Sumber : www. kompas.com