Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membangun kerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID). Program kerja yang diusung berkaitan dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT). Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Adapun sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 dibahas bersama dalam rapat Persiapan Implementasi Program Kerja Sama BSKDN dengan USAID-ERAT Tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula BSKDN, pada Kamis, 5 Januari 2023.
Dalam paparannya Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo membeberkan 7 program kerja samanya dengan USAID-ERAT. Program kerja tersebut meliputi penguatan sistem monitoring dan evaluasi (monev); mendukung penguatan kolaborasi dalam penyusunan dan harmonisasi kebijakan pemerintah daerah (pemda); memfasilitasi pertukaran dan pembelajaran inovasi daerah.
Program kerja sama selanjutnya yakni meningkatkan kapasitas pemerintah provinsi (pemprov) untuk analisis data dan produksi pengetahuan; mendukung pemprov dalam memfasilitasi pertukaran dan replikasi inovasi daerah; penguatan pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan dan harmonisasi kebijakan daerah; hingga penguatan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan smart city dan transformasi digital.
“Kerja sama ini sangat penting, untuk merealisasikan beberapa tugas dan fungsi dari Kementerian Dalam Negeri terutama yang disampaikan melalui BSKDN untuk dapat dicapai secara optimal dengan menggunakan resources berupa tenaga ahli dan bentuk yang lain yang kami dapatkan dari USAID-ERAT,” ungkap Yusharto.
Selanjutnya, Yusharto mengaku pihaknya dengan USAID-ERAT juga akan meningkatkan fungsi pengukuran indeks yang dikembangkan BSKDN. Upaya tersebut merupakan bagian dari sub-kegiatan penguatan sistem Monev. Adapun indeks yang dikembangkan BSKDN meliputi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dan Indeks Inovasi Daerah (IID).
“Salah satu indeks yang kini sering ditanyakan kapan peluncurannya adalah IKKD. Ada beberapa kepala daerah yang mengutarakan kebutuhannya mengenai IKKD,” jelasnya.
Yusharto menambahkan, IKKD merupakan indeks yang mengukur dan menilai kepemimpinan kepala daerah dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Keberadaan IKKD tersebut akan menentukan kepala daerah terbaik dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dengan demikian, Yusharto berharap setiap kepala daerah dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.
“Dengan IKKD, harapan kami kepala daerah dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Direktur USAID-ERAT Indonesia Erman Rahman mengungkapkan pihaknya turut mendukung BSKDN dan berbagai komponen lain di Kemendagri dalam melakukan perbaikan tata kelola pelayanan publik bagi masyarakat Indonesia.
“Kami sepakat untuk bergerak cepat mendukung perbaikan tata kelola di tingkat pusat maupun daerah agar pelayanan publik semakin baik,” pungkasnya.