Jakarta – Staf Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa Nata Irawan mengatakan ada dua direktorat yang akan bergabung dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Dua direktorat tersebut memang lebih fokus pada pembangunan masyarakat desa. “Direktorat Usaha Ekonomi Masyarakat dan Direktorat Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Desa,” ujar Nata ketika dihubungi, Senin, 3 November 2014. (Baca: Tiga Kartu Sosial Diluncurkan 7 November)
Sementara, tiga Direktorat lainnya, Direktorat Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Direktorat Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat, dan Direktorat Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat masih dikaji apakah pindah atau tetap berada di Kementerian Dalam Negeri.
“Tapi soal pemerintahan desa itu masih masuk ke Kemendagri karena kami menangkap Kementerian Desa lebih bersifat pembangunan masyarakatnya.” (Baca: Jokowi Bagi Kartu Pintar di Kantor Pos)
Nata mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu presiden mengeluarkan Peraturan Presiden terkait dengan peleburan. “Nanti lebih jelasnya akan tercantum dalam Perpres, mana saja yang melebur.”
Selebihnya soal program, uang dan orang, kata Nata, akan dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam Kabinet Kerja, ada enam nomenklatur kementerian yang berbeda dengan kabinet Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satunya adalah adanya Kementerian Desa yang digabung dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang dipecah dari Kementerian Tenaga Kerja. Kementerian baru ini dipimpin oleh Marwan Ja’far.
Sumber : www. tempo.co.id