News

Wujudkan Demokrasi Berkualitas, BSKDN Kaji Tata Kelola Keuangan Partai Politik Lebih Baik

Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji tata kelola keuangan partai politik. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan, terutama dalam mendukung sistem demokrasi yang diterapkan Indonesia lebih berkualitas.

“Kita (BSKDN) diminta untuk membuat rumusan rekomendasi kajian-kajian strategis guna menganalisa isu-isu prioritas nasional salah satunya Pemilu Serentak Tahun 2024,” ungkap Sekretaris Badan Litbang Kemendagri Kurniasih saat memberi sambutan mewakil Kepala BSKDN dalam Seminar Kajian Pusat Otonomi Daerah Politik dan Pemerintahan Umum. Seminar tersebut berlangsung di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta pada Senin, 28 November 2022.

Kajian tata kelola keuangan partai politik tersebut terangkum dalam kajian berjudul “Tata Kelola Keuangan Partai Politik utuk Demokrasi yang Lebih Baik dan Berkualitas”. Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut turut dipaparkan mengenai kajian berjudul “Perspektif Masyarakat dan Sudut Pandang Politik tentang Pemindahan Ibu Kota Negara terhadap Pemerataan Pembangunan di Wilayah Indonesia Timur”. Kedua isu tersebut menjadi program prioritas karena tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Kurniasih menjelaskan, partai politik merupakan pilar sekaligus instrumen penting dalam menyalurkan kepentingan publik. Dengan demikian, partai politik perlu didorong agar dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitasnya, termasuk dalam tata kelola keuangan. Sebab, kualitas partai politik yang baik dapat melahirkan anggota legislatif maupun pemimpin rakyat yang dapat bertanggung jawab dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Lebih lanjut Kurniasih mengungkapkan masalah yang kerap dihadapi partai politik, salah satunya demokrasi yang berbiaya tinggi. Karena itu, negara memberikan subsidi keuangan kepada partai politik. Hal itu dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan strategis seperti pendidikan politik, konsolidasi politik, kaderisasi, rekrutmen politik, dan pembiayaan operasional kantor partai.

“Pada tahun 2022, bantuan keuangan partai politik telah disalurkan pada DPP Parpol pada Mei 2022. Adapun tiga partai politik yang mendapatkan bantuan yakni PDIP, Gerindra, dan Golkar,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Nur Agustyati yang hadir sebagai narasumber mengungkapkan pendapatnya mengenai kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas partai politik melalui penyaluran bantuan keuangan.

“Negara sudah hadir untuk mendukung perbaikan partai politik ini melalui pemberian dana, bahkan ada diskusi, ada usulan bahwa dana dari partai politik ini mau ditingkatkan. Namun sebenarnya, kita perlu melihat juga sejauh mana efektifitas penyelenggaraan bantuan dana tersebut di lapangan untuk kemudian kita bisa memutuskan kalau memang naik atau tidak,” ungkap Kharunnisa.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga peneliti Lokus Research and Consulting (LRC) M. Syaeful sebagai narasumber lainnya. Dalam paparannya dia mengungkapkan tujuan dari kajian Ibu Kota Negara (IKN) yakni sebagai upaya pemerintah untuk pemerataan pembangunan di kawasan Indonesia Timur. Sebagai informasi berdasarkan lampiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, disebutkan bahwa pembangunan IKN Nusantara dibagi menjadi lima tahap yaitu tahap 1 tahun 2022-2024, tahapan 2 tahun 2025-2029, tahap 3 tahun 2030-2034, tahap 4 tahun 2035-2039, dan tahap 5 tahun 2040-2045.

“Pembangunan IKN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan berpotensi menumbuhkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) daerah setempat, juga menumbuhkan daerah wisata dan sektor-sektor ekonomi lainnya yang dapat memberi semangat pada masyarkat lokal untuk dapat meningkatkan daya saing mereka,” pungkas Syaeful.

Join The Discussion