Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Workshop Tata Kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Lingkungan Kemendagri. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kompetensi analis kebijakan di Kemendagri. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara luring dan daring di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat, pada Senin 26 September 2022.
Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto menyampaikan Kemendagri saat ini memiliki 431 analis kebijakan. Jumlah itu terdiri dari 3 Analis Kebijakan Ahli Utama, 78 Analis Kebijakan Ahli Madya, 231 Analis Kebijakan Ahli Muda, dan 119 Analis Kebijakan Ahli Pertama. Jumlah tersebut diperkirakan bakal terus bertambah.
Eko menuturkan, tak sedikitnya analis kebijakan di Kemendagri merupakan potensi yang perlu dioptimalkan. Karena itu, perlu adanya upaya pengelolaan secara komprehensif baik dalam aspek administrasi, penilaian angka kredit, karier, hingga penguatan kompetensi. Pengelolaan tersebut dibutuhkan untuk memperkuat peran analis kebijakan, sehingga pengambilan kebijakan di lingkungan Kemendagri lebih efektif.
“Kita akan memasuki jabatan fungsional, tentu ada peralihan, peralihan berpikir, mindset dari yang semula mekanistis menjadi organik atau kompetitif. Tentu saja ini memerlukan peningkatan kompeten cara kerja dan sebagainya,” jelas Eko.
Melalui workshop tersebut, lanjut Eko, diharapkan dapat menjadi sarana diskusi termasuk dalam membahas berbagai kebijakan terkait analis kebijakan. Dengan demikian, upaya ini dapat membuat peran analis kebijakan lebih optimal, terutama saat memberi pertimbangan terhadap pengambilan kebijakan.
“Hal ini tidak mudah, kalau kita tidah mengubah mindset. Kita harus banyak membaca regulasi, aturan, teori, dan sebagainya,” tegas Eko.
Selain itu, langkah ini juga diperlukan untuk merespons berbagai perubahan yang saat ini berlangsung begitu cepat. Kondisi ini membutuhkan kemampuan analis kebijakan dalam menganilis berbagai perubahan tersebut, sehingga mampu memberikan solusi alternatif terhadap suatu persoalan.
Di lain sisi, Eko membeberkan sejumlah permasalahan yang perlu direspons analis kebijakan. Hal ini misalnya terkait penanganan inflasi yang tengah dialami Indonesia. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan masukan penanganan dari berbagai pihak, termasuk analis kebijakan. “Bapak Menteri Dalam Negeri menghadapkan kepada kita agar sumbang saran (penanganan inflasi),” ujarnya.
Adapun dalam kegiatan tersebut, BSKDN Kemendagri menghadirkan sejumlah narasumber untuk membangun pemahaman terhadap para peserta. Narasumber tersebut di antaranya perwakilan dari Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Suwatin, Kepala Subbagian Pengelolaan Jabatan Fungsional Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pusoko Nur Seto, serta Kepala Subbagian Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat BKF Kemenkeu Wahyu Septia Wijayanti.
Dalam paparannya para narasumber menekankan pentingnya analis kebijakan memperkuat kompetensi yang dimiliki. Pesan ini seperti yang disampaikan Suwatin sebagai perwakilan dari LAN yang merupakan lembaga pembina analis kebijakan. Dirinya mengapresiasi upaya yang dilakukan BSKDN dalam meningkatkan kompetensi analis kebijakan.