Jakarta,— Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan memberikan 80 persen pegawainya untuk mengisi struktur jabatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Hal itu dilakukan menyusul belum adanya struktur pegawai yang terdapat di dalam kementerian itu.
Hal itu diungkapkan Tjahjo saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Kabinet Kerja di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/11/2014). Tjahjo menuturkan, 80 persen pegawai yang dimaksud diambil hanya dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Akan kita ‘hibahkan’ 80 persen ke Kementerian Desa,” kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, hibah tersebut merupakan perwujudan atas instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Saat itu,Jokowi meminta agar kementerian itu menggunakan gedung yang sudah ada sebagai kantor sementara.
Tidak hanya itu, ia menambahkan, Jokowi juga menginstruksikan agar kementerian baru tidak melakukan proses rekrutmen pegawai, dan mengambil pegawai yang sudah ada di kementerian sebelumnya. Jokowi ingin melakukan penghematan atas pengeluaran negara, khususnya untuk belanja gaji pegawai negeri sipil.
“Kemarin kan ada instruksi Presiden bahwa tidak boleh bangun struktur baru, bangunan baru. Oleh karena itu, kami akan hibahkan pegawai kami,” katanya.
Sumber : www. kompas.com