JAMBI – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto memotivasi Pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas inovasi daerah mereka. Ia menyakinkan pemerintah daerah untuk tidak khawatir menyusun program inovatif, asal mengikuti prosedur tidak ada hukuman bagi inovasi yang gagal dilaksanakan.
“Pak, nanti kalau kita membuat inovasi, terus gagal, bagaimana ya Pak? Apakah ada sanksi buat kita?” ucap Eko mengulang kegelisahan pemerintah daerah yang khawatir untuk berinovasi, pada saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Inovasi sebagai Upaya Peningkatan Kinerja dan Daya Saing Daerah, di Kota Jambi, Senin, 13 Juni 2022.
Ia pun lantas menjawab secara langsung, “Sudah dijelaskan Pak, di pasal 389 UU 23 tahun 2014, Jadi kalau inovasi gagal, tidak ada pidana. Artinya mari kita tingkatkan inovasi daerah ini, sepanjang nawaitu (niat) kita baik, sepanjang mengikuti prosedur dan peraturan perundang-undangan yang ada. Jadi jangan ragu-ragu membuat inovasi.”
Eko pun menjelaskan dalam upaya meningkatkan inovasi, banyak daerah lain yang dapat dicontoh. “Saya yakin potensi di Kota Jambi ini sangat luar biasa, tinggal bagaimana kita bisa mengoptimalkan. Sekali lagi inovasi tidak harus penemuan. Hal-hal baru yang telah dilakukan daerah lain bisa direplikasi, bisa diadopsi,” tekannya.
Arahan Kepala BSKDN Kemendagri itu pun disambut antusias oleh Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengatakan wilayahnya sangat menekankan agenda inovasi daerah sebagai langkah memajukan Kota Jambi.
“Saya menekankan kepada setiap perangkat daerah untuk membuat, masing-masing, satu inovasi. One agency one innovation. Dan itu sudah dilakukan. Karena saya ingin menciptakan Kota Jambi ini smart city,” ujar Syarif.
Sadar pemerintah kota tidak memiliki anggaran yang besar untuk membangun perangkat digital dan teknologi mutakhir, Wali Kota yakin Kota Jambi dapat menjadi Smart City dengan jalan inovatif. “Smart city tidak hanya bercerita tentang teknologi. Tapi juga berarti menyelesaikan persoalan-persoalan kota dengan program-program yang inovatif,” pungkasnya.