Uncategorized

Guna Perkuat Transparansi Keuangan Daerah di Gorontalo, Kemendagri Tekankan Pemenuhan Data IPKD

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan menekankan pentingnya pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo untuk memperbaiki kelengkapan data dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). IPKD bertujuan untuk mengetahui sejauh mana daerah tertentu telah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Ketidaklengkapan data akan mempengaruhi hasil pengukuran indeks pemda yang bersangkutan.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Heru Tjahyono, dalam Rapat Koordinasi Kelitbangan se-Provinsi Gorontalo Tahun 2022, Kamis, 10 Maret 2022. “IPKD bertujuan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan di satu daerah dalam periode tertentu. Dalam Permendagri (Peraturan Kementerian Dalam Negeri) Nomor 19 tahun 2020 juga disebutkan bahwa tujuan IPKD adalah meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Sebab itu, input data pada tiap dimensi IPKD menjadi sangat penting,” terang Heru.

Dalam evaluasi yang dilakukan Badan Litbang Kemendagri, pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo masih perlu meningkatkan kinerja pelaporan dan penginputan data mereka pada enam dimensi IPKD. “Hasil evaluasi kami, pemerintah daerah di provinsi Gorontalo masuk dalam kategori perlu diperbaiki. Diharapkan, akan ada support lebih untuk penyediaan data dan penginputan selanjutnya,” terangnya lagi ketika menjelaskan kondisi IPKD se-provinsi Gorontalo dalam tiga tahun terakhir.

Enam dimensi yang dimaksud meliputi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan opini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Demi memperbaiki pemenuhan data IPKD, Heru menyarankan pemda untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, dan Badan Litbang. “Perlunya koordinasi dalam penyediaan data yang lebih baik agar mampu melihat kondisi keuangan daerah dan penyerapan anggaran di masing-masing daerah,” ucapnya.

Join The Discussion