JAKARTA – Masyarakat sangat antusias dengan rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan Digital-ID. Demikian tampak dalam hasil kajian aktual Penerapan Digital-ID dalam Pelayanan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang disusun Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri pada 2021 lalu. Digital-ID sendiri merupakan petunjuk identitas berbentuk digital yang diberikan kepada seseorang setelah diidentifikasi dan diverifikasi secara fisik oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
“Masyarakat merespons baik, mendukung, dan menyambut dengan antusias penerapan Digital-ID. Program ini diharapkan hadir sebagai aplikasi satu pintu yang sederhana, mudah diakses, memiliki manfaat luas, serta menjadi pusat verifikasi data pemilik yang terintegrasi dengan lembaga/pelayanan lain,” terangkum dalam hasil kajian tersebut.
Hal yang sama dikuatkan Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Mohammad Noval. “Ketika tim ke lapangan, kita melihat langsung bagaimana masyarakat ketika kita jelaskan tentang Digital-ID, mereka sangat antusias dan tertarik untuk menggunakannya,” ucap Noval ketika ditemui di ruangannya, Senin, 7 Maret 2022 lalu.
Meski begitu, hasil kajian tersebut juga mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan serangkaian upaya untuk meningkatkan literasi digital bagi masyarakat. “Meningkatkan literasi digital, terutama untuk masyarakat pedesaan dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan lembaga non-profit,” tertulis sebagai salah satu rekomendasi.
Merespons hal tersebut Noval mengatakan, tahap awal yang dapat dilakukan pemerintah adalah meningkatkan sosialisasi. “Kita tentu mesti sering-sering melakukan sosialisasi dan diseminasi. Bukan hanya sebatas pemerintah pusat yang melakukan itu. Tapi juga setidaknya pemerintah daerah juga dapat melakukan itu. Misalnya untuk masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi, harus ada yang membimbing. Pemerintah daerah bisa mendorong dengan membuat grup-grup fasilitator, sehingga bisa menjangkau masyarakat di tingkat bawah, khususnya masyarakat desa,” ucap Noval.
Sebagai informasi, Badan Litbang Kemendagri telah melakukan kajian komprehensif atas penerapan Digital-ID pada tahun lalu. Kajian tersebut memetakan peluang, potensi, dan beragam hal yang perlu diperhatikan untuk penerapan Digital-ID.