News

5. Pangkas Birokrasi

Jakarta, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan melakukan gebrakan dengan memotong jalur birokrasi untuk membuat dokumen penting seperti kartu tanda penduduk (KTP) hingga mengurus surat nikah. Ia berharap dalam satu tahun sistem birokrasi bisa berubah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

“Memotong jalur birokrasi dengan baik, mendegarkan aspirasi masyarakat dan yang penting memotong perizinan berbagai bentuk izin. Orang mau membuat KTP sampai mau izin nikahi pacarnya sampai izin usaha itu harus dipercepat. Kalau perlu satu jam selesai,” kata Tjahjo usai acara “Pengarahan Menteri Dalam Negeri Kepada Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, dan Lurah se-Kota Semarang” di Gedung Balai Kota Semarang, Rabu (29/10/2014).

Menurutnya pemotongan jalur birokrasi bisa jadi diwujudkan dengan memungkinkan Camat sebagai pemegang keputusan dan tidak perlu berlanjut ke atasan yang lebih tinggi, bahkan perizinan bisa hanya sampai ke tingkat kelurahan. Untuk hal itu pihaknya sudah mulai melakukan evaluasi permendagri.

“Kalau harus diteken Camat, ya Camat cukup. Kalau cukup diteken Lurah, ya Lurah cukup, tidak harus ada birokrasi yang berjenjang. Arahan bapak presiden ini harus dipangkas untuk mempercepat proses pertumbuhan daerah, proses pemerataan wilayah dan meningkatkan birokrasi yang tanggap,” terangnya.

Tjahjo menargetkan dalam satu tahun percepatan proses perizinan tersebut sudah bisa dilaksanakan. Pihaknya juga berharap kepala daerah ikut mendukung dengan memberikan sanksi kepada bawahannya yang tidak tanggap.

“Saya ingin satu tahun selesai. Dan kami minta juga gubernur, bupati, wali kota juga memberikan sanksi kalau ada aparat d bawahnya yang tidak tanggap, tidak mau turun, tidak mau mempercepat proses perizinan,” tegas Tjahjo.

Sumber : www.detik.news.com