JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah membangun dua indeks baru guna melengkapi Indeks Inovasi Daerah dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang kini telah eksis. Adapun dua indeks anyar tersebut di antaranya Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah. Sekretaris Badan Litbang Kemendagri, Kurniasih mengatakan dengan kehadiran beragam indeks tersebut Kemendagri akan mampu melakukan pembinaan dan pengawasan (binwas) kepada daerah dengan lebih terukur.
“Indeks akan menghasilkan pemetaan kondisi daerah secara berkala, sehingga Kemendagri dapat melakukan binwas dengan menggunakan data yang sudah tervalidasi dan melalui proses quality control dari para ahli. Dengan upaya ini diharapkan Kemendagri bisa menghasilkan rumusan kebijakan yang presisi,” terangnya saat menerima audiensi dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali di Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022.
Indeks Inovasi Daerah, imbuh Asih merupakan indeks perdana yang dibangun di Badan Litbang Kemendagri. Kini indeks tersebut telah mampu mengukur kondisi inovasi di 519 pemda dan merangkum 25.124 jenis inovasi daerah digital dan non digital. Selanjutnya terdapat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah. Indeks ini dihadirkan agar Kemendagri dapat menilai kualitas tata kelola keuangan daerah secara komprehensif.
“Sedangkan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah bakal digunakan untuk mengukur kinerja tata kelola pemerintah daerah melalui metode pengukuran komposit, yakni memanfaatkan data-data yang dihasilkan dari berbagai indeks di kementerian atau lembaga. Indeks ini sedang kita rintis,” terang Asih.
Di sisi lain, indeks lain yang akan dibangun kedepannya adalah Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah. Platform ini digunakan Kemendagri untuk melakukan penilaian terhadap kepemimpinan kepala daerah. Dirinya mengatakan kehadiran pelbagai indeks tersebut sekaligus untuk memacu dan memotivasi daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahannya. Sebab, hasil dari indeks akan menjadi dasar kebijakan pemberian dana insentif bagi daerah.
“Bagi daerah yang kurang optimal dalam pengukuran indeks. Kemendagri juga akan melakukan pembinaan secara khusus,” tandas Kurniasih.