JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan konsep penyusunan Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITPKD). Upaya itu dilakukan dengan menggelar diskusi studi literatur ITPKD yang berlangsung di The Acacia Hotel & Resort, Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021. Diskusi tersebut dibuka secara langsung oleh Plh. Kepala Badan Litbang Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro.
Hadir dalam forum diskusi ini Direktur Eksekutif Kemitraan (Partnership), Laode Muhammad Syarif, Guru Besar IPDN, Djoehermansyah Djohan, Akademisi Universitas Padjajaran, Dadang Enjat Munajat, dan Akademisi Universitas Indonesia, Benedictus Raksaka Mahi. Hadir pula Sekretaris Badan Litbang Kemendagri, Kurniasih dan Kepala Puslitbang Adwil, Pemdes, dan Kependudukan, Mohammad Noval, serta sejumlah pejabat administrator dan fungsional Badan Litbang Kemendagri, dan perwakilan dari Lembaga Kemitraan (Partnership).
Plh. Kepala Badan Litbang Kemendagri, Eko mengatakan, ke depannya Kemendagri melalui Badan Litbang Kemendagri akan membentuk ITPKD. Indeks tersebut bakal mengukur tata kelola pemerintahan daerah melalu metode pengukuran komposit, yakni memanfaatkan data-data yang dihasilkan dari berbagai indeks di kementerian atau lembaga. Selain itu, hasil penilaian ITPKD nantinya juga akan dijadikan dasar dalam menyusun peta pembinaan dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Untuk itu, forum diskusi ini saya nilai penting guna memperoleh masukan dari berbagai pihak dalam rangka penajaman konsep dan strategi berkenaan dengan penyusunan ITKPD,” ujar Eko ketika membuka acara bertajuk Diskusi Literatur Studi Penyusunan ITKPD tersebut.
Lebih lanjut, ia menambahkan, sebagai implementasi desentralisasi daerah, pemerintah daerah memiliki peranan untuk mengatur wilayahnya sendiri. Kewenangan itu, diharapkan dapat dikelola secara efektif dan efisien, agar menghasilkan pelayanan publik yang prima dan penyelenggaraan pemerintahan optimal. Guna mewujudkan hal tersebut, diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik. “Ikhtiar ini membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai aktor serta para pemangku kepentingan, serta memerlukan pendekatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” terangnya.
Di sisi lain, Eko mengimbuhkan, atas pertimbangan tersebut Kemendagri terus berikhtiar menghadirkan pengukuran tata kelola pemerintah daerah yang komprehensif. Kemendagri juga berupaya menghadirkan pengukuran yang mampu menggambarkan kondisi tata kelola pemerintah daerah yang aktual, riil, dan progresif. Untuk mewujudkan hal itu, Kemendagri telah bekerja sama dengan Lembaga Kemitraan (Partnership) dalam menyusun ITKPD.
“Pada tahun 2012, Lembaga Kemitraan (Partnership) menerbitkan Indonesian Governance Index (IGI), untuk mengukur pemeringkatan kinerja pemerintah daerah dari perspektif pemerintah, birokrasi, masyarakat sipil, dan masyarakat bisnis. Karena itu, kami meminta masukan dan tanggapan yang komprehensif agar menghasilkan rancangan konsep ITKPD yang lebih ideal,” pungkasnya.