JAKARTA-Kemendagri berupaya mendorong pemerintah daerah agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Tujuanya, untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. Salah satu upaya ini dilakukan dengan menggelar Innovative Government Award (IGA). IGA merupakan kegiatan tahunan yang digelar Kemendagri melalui Badan Litbang.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori, saat membuka forum penilaian presentasi inovasi oleh kepala daerah secara virtual, Rabu (11/4/2020). Presentasi kepala daerah merupakan bagian dari tahapan penilaian IGA.
“Kegiatan ini juga merupakan kewajiban pemerintah untuk mengembangkan invensi dan inovasi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menggunakan hasil Invensi dan Inovasi nasional untuk pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek,” lanjut Mendagri.
Melalui ajang IGA, tambah Mendagri, diharapkan mampu mencapai agenda pembangunan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Selain itu, juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah, sekaligus meningkatkan pemerataan pembangunan kawasan dan daerah tertinggal, terdepan, serta terluar. “Percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah diarahkan pada pengembangan sektor-sektor unggulan, pengembangan jaringan transportasi massal, penguatan konektivitas, perluasan kesempatan kerja, peningkatan nilai perdagangan wilayah, penguatan daya saing wilayah,” ujar Mendagri.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai IGA 2020, Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, menuturkan ada lima kategori pemenang dalam IGA 2020, yakni Provinsi Sangat Inovatif, Kabupaten Sangat Inovatif, Kota Sangat Inovatif, Daerah Teringgal Sangat Inovatif, dan Daerah Perbatasan Sangat Inovatif. Dari lima kategori itu, sebanyak 38 daerah yang berhasil lolos ke tahapan presentasi. Rincian jumlah itu yakni, terdiri dari 7 provinsi, 12 kabupaten, 12 kota, 3 daerah tertinggal, dan 4 daerah perbatasan.