News

Mendagri: FPI Terdaftar Sampai 2019

Jakarta – Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bingung dengan sikap Kemendagri terhadap FPI. Menanggapai hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan status FPI terdaftar sebagai Ormas.

“Statusnya terdaftar, dan terdaftar sampai 2019 kok,” kata Gamawan usai membuka Rakornas Pembinaan dan Sosialisasi Pemerintahan Umum Ke-2 Tahun 2014, di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2014).

Terkait terdaftar atau tidaknya FPI di DKI, Gamawan mengaku tidak mengetahui hal tersebut. “Saya nggak tahu yang di DKI, FPI terdaftar atau tidak, tapi saya tahunya yang di nasional dia sudah terdaftar,” ucapnya.

Sebelumnya, Ahok menilai dahulu saat Presiden SBY ingin agar FPI dibubarkan disebut Kemendagri ormas itu tidak terdaftar. Tapi kemudian, ketika Ahok mengusulkan agar FPI dibubarkan, justru disebut bahwa ormas itu terdaftar.

“Makanya saya nggak tahu, tanya Mendagri deh. Dulu kan waktu Pak SBY mau suruh bubarin alasannya nggak bisa bubarin karena belum terdaftarkan,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/10).

“Pas ribut sama saya katanya terdaftar,” tambahnya.

Sumber : www.detiknews.com