JAKARTA – Dalam rangka pengendalian mutu kelitbangan inovasi daerah, Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi bersama BPP Kemendagri. Diskusi difokuskan terkait kebijakan atau program Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan ekonomi, cadangan dana alokasi khusus dan pariwisataDiskusi dilaksanakan di Aula BPP Kemendagri, Jumat (7/8) melalui aplikasi Zoom. Dalam diskusi tersebut KPK mempertanyakan beberapa hal terkait lomba inovasi daerah, tatanan normal baru produktif dan aman covid 19 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
KPK di antaranya memepertanyakan gagasan awal, kriteria, serta alasan suatu daerah mendapatkan DID tersebut. Terkait hal itu, Sekretaris BPP Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pertanyaan tersebut adalah pertanyaan yang sering diutarakan oleh beberapa media kepada Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Maurits, kegiatan tersebut adalah kesepakatan bersama yang disaksikan beberapa menteri saat Menteri Dalam Negeri menyerukan kepada seluruh pemerintah di daerah untuk menyiapkan inovasi dan protokol kesehatan terkait Covid-19 di daerah. Selain itu, Maurits menegaskan, lomba tersebut bukanlah lomba video, melainkan lomba inovasi daerah berkaitan dengan tatanan normal baru di 7 sektor yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan PTSP.
“Sekali lagi kami menjelaskan pada dasarnya ini adalah lomba inovasi daerah terkait kesiapan pemerintah daerah dalam penyiapan tatanan normal baru, produktif, dan aman Covid 19,” tegasnya.
Pihak KPK juga mempertanyakan apakah lomba video tersebut mempertimbangkan beberapa hal seperti jumlah kasus dan logistik di daerah. KPK khusunya mempertanyakan terkait Kabupaten Seram Bagian Barat yang menang di semua sektor. Dan jika dijumlahkan total hadiah yang mereka terima sebesar 15 M. Padahal, Seram Bagian Barat pada saat itu hanya memiliki 3 kasus positif Covid 19.
Terkait hal tersebut Maurits beralasan, karena fokus lomba terkait inovasi daerah, maka beberapa kriteria tersebut belum termasuk ke dalam kriteria penilaian. Menurutnya, hal tersebut menjadi masukan, agar lomba selanjutnya bisa memasukkan kriteria tersebut. Namun, menurutnya lomba tersebut memiliki tujuan yang baik, agar pemerintah daerah bergerak cepat melakukan persiapan protokol kesehatan di berbagai sektor. Maurits juga menjawab alasan Kabupaten Seram Bagian Barat mendominasi pemenang perlombaan.
“Seram Bagian Barat adalah salah satu kabupaten daerah tertinggal, dan masuk dalam klaster tersebut. Adapun sejauh ini, daerah tertinggal yang mengirimkan video di semua sektor sangat minim, sehingga Seram Bagian Barat memiliki peluang yang besar untuk memenangkan lomba tersebut,” jawabnya melalui aplikasi Zoom.
Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana dalam acara tersebut mengapresiasi acara yang diselenggarakan Kemendagri. Menurutnya kegiatan tersebut dalam rangka memberikan stimulus kepada pemerintah daerah dalam upaya penanganan Covid-19.
“Secara pribadi Apresiasi patut diberikan kepada Kemendagri dalam rangka mendorong stimulus penanganan Covid 19 di daerah. Kemendagri selanjutnya perlu mendorong derah agar segera membuat laporan rencana penganggaran DID tambahan agar DID-nya segera dicairkan. Karena sebagaimana kita tahu jumlah DID yang dialokasikan sebesar Rp 5 triliun untuk penanganan Covid 19,” katanya. (MSR)