JAKARTA– Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelitbangan 2020, Rabu (13/5). Berbeda dari tahun sebelumnya yang selalu berlangsung tatap muka, pada Rakornas kali ini dilakukan secara virtual. Kondisi ini akibat merebaknya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-2019) yang melanda hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia.
Rakornas ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala BPP Kemendagri, Agus Fatoni. Ia hadir didampingi Sekretaris Badan, Kepala Pusat Litbang, dan para peneliti. Selain itu, acara ini juga melibatkan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi kelitbangan.
“Hari ini dalam suasana Covid-19 dan perkembangan teknologi, kita bisa bersilaturahmi mengikuti Rakornas dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk kebaikan bersama,” ujar Fatoni mengawali sambutannya.
Fatoni menyebutkan, tujuan dari Rakornas ini, yakni sebagai wadah koordinasi pelaksanaan tugas-tugas kelitbangan. Pada kesempatan tersebut, lanjutnya, bakal membahas isu aktual terkait penyelenggaraan tugas kelitbangan, maupun pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dirinya menegaskan, dari sisi dasar hukum, pelaksanaan fungsi kelitbangan sudah cukup kuat. Hal ini ditandai dengan terbitnya sejumlah regulasi, baik berupa UU, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri. Dari sisi fungsi, lanjutnya, dapat terlihat dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam aturan itu, disebutkan penelitian dan pengembangan berperan dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan program penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Hasil dari penelitian itu dijadikan rumusan dasar kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, penyusunan naskah akademis termasuk regulasi juga mendasarkan pada hasil penelitian dan pengembangan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dasar hukum dan peluang yang ada ini, lanjutnya, dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelitbangan, baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Meski begitu, Fatoni menyadari masih adanya sejumlah persoalan di bidang kelitbangan. Di antara persoalan itu, misalnya pemanfaatan hasil kelitbangan yang masih belum maksimal. Tidak jarang, kegiatan itu hanya menjadi rutinitas. Akibatnya, hasil kelitbangan saat ini belum mampu memberikan kontribusi dalam penyusunan kebijakan dan regulasi.
Di sisi lain, dari segi birokrasi kelitbangan juga masih terkesan strukturalis, seperti jenjang birokrasi yang terlalu panjang. Kondisi ini menghambat kerja kelitbangan. Keterbatasan juga terjadi pada sumber daya manusia (SDM) yang seringkali belum menjadi prioritas program. Tak hanya itu, anggaran kelitbangan dinilai belum menjadi prioritas, sehingga jumlahnya terbatas. “Kemudian keterbatasan sarana dan prasarana juga dialami kita semua di bidang kelitbangan,” tutur Fatoni.
Mengatasi persoalan itu, Fatoni mengatakan, perlu adanya kerja sama antara intansi kelitbangan dengan pihak lain. Hal itu seperti yang tengah dilakukan BPP Kemendagri dalam mengkaji jalannya pemilihan kepala daerah (pilkada), dengan melibatkan lembaga think tank independen.
Dalam membenahi organisasi, juga bisa dilakukan dengan memperkuat aspek fungsional dari semula yang orientasinya masih struktural. Terkait terbatasnya pendanaan, kata Fatoni, dapat diantisipasi dengan membangun kerja sama dengan pihak ketiga, atau memanfaatkan Corporate Social responsibility (CSR) yang ada. Ditambah lagi dengan membuat terobosan baru dalam upaya mengongkosi biaya kelitbangan.
Fatoni berharap, melalui pertemuan ini dapat menjadi langkah awal terbangunnya sinergi dan koordinasi antara BPP Kemendagri, Balitbang daerah, atau OPD yang mengurusi kelitbangan. Dengan begitu, keberadaan kelitbangan dapat semakin unggul dan menjalankan perannya dengan baik.
Persoalan tersebut diamini oleh para peserta yang tergabung dalam Rakornas Kelitbangan 2020. Mereka berharap, sejumlah kendala yang disampaikan Plt. Kepala BPP Kemendagri lekas ditemukan solusinya. Secara garis besar, beberapa sandungan yang disoroti yakni perlunya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi institusi litbang, peningkatan kapasitas litbang, serta peningkatan kualitas SDM terutama peneliti.
Di sisi lain, mereka juga mengapresiasi gelaran Rakornas Kelitbangan 2020 yang tetap dilakukan meski di tengah pandemi. Peserta berharap, kegiatan serupa dapat rutin dilakukan agar memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah khususnya di bidang kelitbangan. (MJA)