News

Kemendagri Banyak Catat Anggota FPI Bermasalah, Namun Hanya Disanksi Teguran

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui banyak mencatat anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang bermasalah. Namun, sepanjang temuan tersebut pemerintah hanya memberikan sanksi teguran.

“Selama ini yang banyak tercatat individu dan sudah ada beberapa Pemda kabupaten/Kota yang berikan teguran,” kata Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri Tanribali Lamo, melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (6/10/2014).

Pernyataan tersebut disampaikan purnawirawan Jenderal TNI ini menjawab pertanyaan catatan aksi vandalistis yang kerap dilakukan oleh Ormas FPI, baik oleh organisasi atau individunya.

Pasca demo massa FPI yang menolak kepemimpinan Ahok di DKI Jakarta dan berakhir ricuh, Tanri menyatakan pihaknya mengambil langkah dengan berkoordinasi bersama Polda Metro Jaya.

“Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan Kemendagri atau Pemda dalam mengambil tindakan sesuai ketentuan di Undang-undang 17/2013 tentang ormas,” jelas Tanribali.

Lalu, dengan ‘banyak tercatat’ apakah bisa menjadi pertimbangan bahwa ormas tersebut dapat dibubarkan, mengingat ormas seharusnya mempunyai manfaat di masyarakat sesuai pasal 21 (c)?

“Sedang kami koordinasikan,” jawab Tanri.

Sumber : www.detiknews.com