Dikutip dari beritasatu.com, Kementerian Riset Teknologi (Kemristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengucurkan anggaran Rp 1,463 triliun kepada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) untuk kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Meski ada perubahan nomenklatur dimana pendidikan tinggi kembali ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk kegiatan riset dan penelitian masih tetap di bawah kendali Kemristek/BRIN.
Menteri Riset Teknologi/Kepala BRIN Bambang Soemantri Brodjonegoro mengatakan, dari anggaran Rp 1,463 triliun itu, terbagi menjadi anggaran riset Rp 1,373 triliun dan anggaran pengabdian kepada masyarakat mencapai Rp 89,7 miliar.
Dari jumlah itu, anggaran untuk Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) Rp 514,3 miliar, PTN non badan hukum Rp 385,2 miliar dan PTS Rp 478,1 miliar. Adapun jumlah total proposal riset yang didanai mencapai 10.091 judul.
“Pemerintah tidak hanya membantu yang PTN tetapi juga mendorong PTS yang jumlahnya mencapai 1.218 yang didanai penelitiannya,” kata Menristek di Jakarta, Senin (27/1/2020).
Menristek menambahkan, dari riset tersebut, paling banyak di bidang pangan, sosial humaniora dan kesehatan. Demikian juga untuk pengabdian masyarakat, ketiga bidang itu masih mendominasi dengan 1.104 proposal penelitian.
Menurutnya, dari sisi wilayah memang Pulau Jawa mendapat sekitar 60 persen hibah dan luar Pulau Jawa 40 persen. Namun jumlah itu masih terbilang ideal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Untuk luar Pulau Jawa, perguruan tinggi di wilayah yang mendapat bantuan anggaran riset teratas di antaranya Sumatera, Sulawesi, Bali dan Kalimantan. “Diharapkan kualitas penelitian di luar Pulau Jawa juga lebih baik,” ucap Bambang.
Di sisi lain, jumlah PTS yang mendapatkan hibah penelitian juga mendominasi. Hal ini lanjutnya, menunjukkan kiprah aktif PTS dalam melakukan penelitian dan juga pengabdian masyarakat.
“Banyaknya universitas yang melakukan dan terlibat dalam penelitian menjadikannya lebih kompetitif serta berkontribusi dalam pembangunan,” ungkapnya.
Tahun 2020 jumlah kampus yang mendapatkan anggaran riset dari pemerintah sebanyak 11 PTN berbadan hukum, PTN non badan hukum 115 dan PTS 1.218. Menristek mengapresiasi siapapun yang mengajukan proposal penelitian.
Deputi Riset dan Pengembangan Kemristek/BRIN, Muhammad Dimyati, mengungkapkan, proposal penelitian yang diberikan hibah melalui seleksi ketat.
Selain seleksi administrasi, kualitas proposal juga menjadi pertimbangan penting. Saat ini saja dari proposal yang diberi hibah baru 10 persen hingga 20 persen yang siap terealisasi entah itu menjadi satu produk.
“Kita mulai terapkan riset berbasis output hingga terealisasi. Jangan sampai penelitian sesuai dengan kemauan peneliti tetapi harus bermanfaat bagi masyakarat,” kata Dimyati.