Jakarta,— Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa memberi rekomendasi kepada presiden terpilih Joko Widodo untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Sebab, dia mengatakan, FPI bukanlah ormas yang terdaftar dalam Dirjen Kesatuan Bangsa Politik Kebangsaan (Kesbangpol) Kemendagri ataupun Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta.
“Bagaimana mau dibubarkan? Pak SBY juga mau bubarkan (FPI) enggak bisa. Saya masih ingat dulu, presiden bilang mau bubarin (FPI), tetapi enggak jalan, malah diancam balik kan (sama FPI),” kata Basuki di Balaikota, Senin (6/10/2014). [Baca: Polisi Akan Selidiki Keterlibatan Pemimpin FPI dalam Demo Rusuh Tolak Ahok]
Saat ini, ia menyerahkan seluruh tanggung jawab keamanan Jakarta kepada Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, Basuki mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono yang berani menangkap serta menetapkan status tersangka terhadap 21 anggota FPI yang melakukan kerusuhan pada Jumat (3/10/2014) lalu.
Polda masih berupaya menelusuri tokoh elite yang berada di balik aksi FPI ini. Oknum yang memberi biaya bagi FPI itulah yang harus ditangkap.
“Siapa pun yang anarkistis harus ditangkap. Kami serahkan semua kepada polisi saja, kalau orang mau demo kan mesti melapor polisi. Kami minta, kalau orang mau demo, diperiksa saja KTP-nya,” kata Basuki berseloroh.
Meski demikian, Ahok, sapaan Basuki, juga tidak meminta penambahan pengawalan kepada Polda Metro Jaya.
Basuki mengaku tidak takut dengan aksi FPI yang menolak dirinya untuk naik menjadi gubernur DKI Jakarta. Sebab, penolakan FPI berarti pelanggaran terhadap konstitusi, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Di dalam aturan itu disebutkan, jika kepala daerah mengundurkan diri, maka wakil kepala daerah secara otomatis menggantikannya. Atas hal itu, Basuki mengaku sama sekali tidak berniat berdialog dengan FPI.
“Ya sekarang kalau (FPI) enggak pernah didaftarkan bagimana? Terus kalau (FPI) sudah anarkistis bagaimana? Apanya yang mau didialogin, enggak ada gunanya, orang (FPI) sudah menolak Ahok kok. Makanya patokan kita sederhana saja, kalau anarkistis ya dikejar saja dengan pasal kriminal. Tanya sama Pak Kapolda nanti,” kata Basuki.
Sumber : www. kompas.com