News

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Pegawai BPP Kemendagri Diminta Komit

JAKARTA- Pejabat eselon II Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) menandatangani dokumen perjanjian kinerja dan pakta integritas untuk Tahun 2020. Kegiatan yang dipimpin Kepala BPP Kemendagri, Dodi Riyadmadji itu, berlangsung di Aula BPP Kemendagri, Kamis (16/1).

Dodi menjelaskan, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan amanat Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan ini mewajibkan pada setiap entitas dan akuntabilitas kinerja untuk menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan memerhatikan dokumen pelaksanaan anggaran. Dokumen perjanjian kinerja berisi indikator dan target kinerja. “Di mana pimpinan dari masing-masing entitas akuntabilitas kinerja bertanggung jawab atas pelasaknaan dan pencapaian kinerja sesuai perjanjian kinerja dan anggaran yang telah dialokasikan,” kata Dodi.

Sedangkan penandatanganan pakta integritas mengacu pada Peraturan Menpan-RB No 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Dokumen pakta integritas, kata Dodi, berisi janji pegawai untuk komit melaksanakan tugas fungsi, bertanggung jawab dan berperan sesuai peraturan peundang-undangan. Selain itu terdapat kesanggupan untuk tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Pelaksanaan pakta integritas ini diwajibkan bagi para pimpinan pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” tutur Dodi. Lebih lanjut pejabat eselon II nantinya mengkoordinasi penandatanganan dokumen serupa kepada pejabat di bawahnya.

Dodi menyadari hasil kelitbangan yang berkualitas ditunggu dan dibutuhkan oleh para pemangku kepentingan. Hal ini, katanya, menjadi sebuah kekuatan sekaligus tantangan bagi BPP Kemendagri. Karenanya bukan hanya sekadar kapasitas yang dibutuhkan, melainkan etos kerja dan integritas tinggi dari seluruh perangkat kerja. Untuk itu dirinya meminta  agar capaian kinerja yang sudah menjadi komitmen dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Dodi meminta agar momen penandatanganan ini tak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat dipahami maknanya.

Merujuk pada perjanjiaan kinerja Kepala BPP Kemendagri kepada Menteri Dalam Negeri,  BPP Kemendagri memiliki sejumlah sasaran program. Sasaran itu seperti meningkatnya kualitas hasil kelitbangan sebagai bahan rekomendasi, serta terfasilitasinya inovasi daerah. Untuk mengukur capaian program tersebut terdapat indikator yang mesti dipenuhi, misalnya persentase hasil kelitbangan sebagai rekomendasi bahan masukan kebijakan kemendagri sebesar 75 persen, persentase daerah dengan meningkatnya indeks inovasi daerah sebanyak 10 persen. Kemudian untuk persentase kualitas kelembagaan litbang daerah dengan kategori utama tagertnya 10 persen. Sementara untuk indeks kemanfaatan hasil kelitbangan dengan indeks memiliki target sebanyak 60 persen. (MJA)

Join The Discussion